Pertumbuhan perdagangan Internasional saat ini mempengaruhi arus komoditas yang juga berputar lebih cepat. Pada kenyataannya, kegiatan impor dan ekspor tidak dapat dilakukan oleh dua orang, tetapi banyak pihak seperti perusahaan, bea cukai, bank, dan pelabuhan juga perlu dilibatkan.
Salah satu hal penting yang perlu diketahui penjual dan pembeli tentang proses impor atau ekspor ini adalah biaya pengiriman atau shipping yang sering disebut dengan Freight.
Apakah Anda yakin harga ekspor yang ditawarkan sudah tepat untuk teman-teman usaha kecil Anda yang baru memulai bisnis ekspor? Mungkinkah harga yang ditawarkan tidak terikat kontrak dengan importir? Atau bahkan harga yang ditawarkan bisa mengurangi profitabilitas bisnis ekspor?
Inilah sebabnya mengapa sangat penting untuk memiliki pemahaman yang efektif tentang biaya dan harga pasar ekspor.
Pengertian Freight
Apa itu biaya freight? Freight adalah biaya pengangkutan yang harus dikeluarkan untuk mengirim barang impor ke tempat tujuan (pelabuhan tujuan).
Biaya Freight atau ongkos angkut ini ditanggung oleh pengangkut barang, baik darat, udara maupun laut, untuk pelayanan pengangkutan barang dari negara pengekspor sampai dengan barang tersebut tiba dengan selamat di negara pengimpor dan tujuan.
Dalam sebuah perusahaan dagang, terdapat pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli komoditi. Para pihak yang terlibat dapat mengajukan syarat-syarat yang sebelumnya telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Syarat yang disepakati antara penjual dan pembeli umumnya adalah berupa syarat pembayaran barang (pembayaran transaksi).
Syarat Pembayaran Barang Dagang
Beberapa syarat pembayaran untuk impor dan ekspor adalah:
1. Pembayaran secara tunai atau kontan
Pembayaran tunai atau kontan adalah pembayaran yang dilakukan dengan cek atau giro bilyet atau langsung (tunai) pada saat transaksi.
2. Netto/30 atau n/30
Ini berarti Anda harus membayar dalam waktu 30 hari setelah membeli atau menjual barang tersebut.
3. n/EOM (End of Month)
Artinya, pembayaran harus dilakukan pada akhir bulan saat transaksi berlangsung.
4. n/10 EOM
Artinya, pembayaran harus dilakukan dalam waktu 10 hari sejak akhir bulan.
5. 2/10, n/30
Artinya, jika pembayaran dilakukan dalam waktu 10 hari sejak tanggal transaksi, maka pembeli akan menerima diskon selama 2.n periode kredit selama 30 hari.
Kesimpulan
Demikian tadi beberapa pemaparan tentang pengertian dan penjelasan mengenai Biaya Freight dalam proses perdagangan ekspor dan impor. Penjelasan singkatnya, Freight adalah ongkos angkut sampai pelabuhan tujuan ditunjukan dengan B/L, AWB atau dokumen lainnya. Semoga bisa memberikan pengetahuan baru untuk Anda.
PT Surya Inti Primakarya menyediakan layanan kepabeanan dengan layanan profesional yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Kami juga menyediakan layanan pergudangan yang memberikan penanganan yang aman dan cepat.