Untuk meningkatkan mutu dan kualitas produk atau barang dalam perdagangan internasional, wajib dilakukan perlindungan dengan sistem karantina untuk barang ekspor atau impor agar menjaga keamanan barang kiriman.
Salah satunya dengan mencegah serangan hama dan kuman dengan sistem fumigasi.
Baca Juga: Mengenal FCL Import Export: Pengertian & Plus Minusnya
Proses fumigasi sangat penting untuk dilakukan demi menjaga kualitas barang yang dikirim sampai dengan aman dan dalam kondisi baik, jauh dari bakteri, kuman atau virus.
Apa Itu Proses Fumigasi pada Ekspor dan Impor?
pexels.com
Proses fumigasi disebut juga sebagai proses penting yang dilakukan dengan tujuan barang kirim ke luar negara terhindar dari serangan berbagai bakteri dan penyakit.
Fumigasi bisa diartikan sebagai proses pembasmian dan pengendalian hama atau organisme. Proses ini dilakukan dengan gas pada ruang kedap udara dengan ukuran dan suhu sesuai kebutuhan.
Dalam perdagangan internasional, fumigasi menjadi proses karantina pada barang atau produk sebelum dikirim. Selain itu, proses ini juga menjadi bagian persyaratan penting dalam ekspor dan impor.
Terdapat sertifikat resmi yang dikeluarkan pihak Badan Karantina Pertanian, Kementan RI dan menjadi bukti jika barang sudah dapat dikirim sesuai standar operasional yang berlaku.
Dalam sertifikat tersebut, terdapat informasi daftar fumigan dan tujuan pengiriman barang. Ada juga info jumlah dan waktu dilakukannya fumigan.
Karakteristik Zat Kimia untuk Fumigasi Ekspor
pexels.com
- Adanya kandungan racun tinggi pada hama atau organisme pengganggu.
- Tingkat toksisitas rendah pada organisme lain yang bukan hama dan penyakit.
- Tidak mengandung bahan berbahaya seperti bahan peledak.
- Tidak menimbulkan reaksi kimia berbahaya lainnya.
- Mudah menguap dengan cepat.
- Ramah lingkungan.
Beberapa jenis fumigan yang aman digunakan hingga kini, adalah Fosfin, Nitrogen, Asam Sianida, karbondioksida, Sulfuryl Floufide, Dazomet, Formaldehida dan lainnya.
Proses Pelaksanaan Fumigasi
Ada 3 tahap atau prosedur yang wajib dilakukan demi mencapai standar pemerintah dan internasional yang berlaku.
Tahap pertama adalah perusahaan yang terdaftar dalam Program Pemerintah Badan Karantina Pertanian, Departemen Pertanian harus melakukan fumigasi dengan izin resmi dari pemerintah.
Tahap Kedua, yakni prosedur kemudian dilanjutkan oleh tim berpengalaman dengan pengawasan khusus dari pihak Departemen Pertanian dan Kesehatan, termasuk memperhatikan suhu dan ukuran zat kimia yang digunakan.
Tahap ketiga, barang atau komoditi yang sudah dibersihkan dan terbebas dari virus dan bakteri akan dikemas dengan baik.
Kategori Fumigasi Kontainer pada Ekspor Impor
Fumigasi pada pengiriman barang ke luar negeri akan membutuhkan kontainer atau penyimpanan, berikut 2 kategori yang berlaku :
Fumigasi FCL
Metode dengan kontainer Penuh atau FCL merupakan jenis kontainer yang paling umum digunakan.
Pada penggunaan kontainer ini, barang yang sudah dimasukkan dan disimpan dengan baik dalam kontainer, akan dilakukan proses fumigasi dengan gas dalam waktu yang ditentukan.
Setelah itu, akan ada proses aerasi, dan kontainer disegel dengan rapi dan siap dikirim, setelah mendapat sertifikat.
Fumigasi LCL
Fumigasi LCL atau Loose Container Load Fumigation digunakan jika jumlah barang tidak banyak, dan biasanya barang akan dicampur dengan barang atau komoditi lainnya.
Proses fumigasinya sendiri dilakukan secara terpisah dan menjadi tanggung jawab agen forwarding yang digunakan, termasuk soal sertifikat fumigasinya.
Kesimpulan
Itu dia pentingnya melakukan fumigasi pada perdagangan internasional. Tak hanya untuk menjaga ketahanan dan kualitas barang sebelum dikirim, namun juga menghindari adanya penyebaran virus dan bakteri atau penyakit ke kawasan lain.
Untuk Anda yang butuh pengiriman barang cepat dan pelayanan kepabeanan terpercaya?
Surya Inti Primakarya siap membantu Anda dan mendukung pengiriman barang melalui laut dan juga udara.
Bersama tim profesional yang berpengalaman di bidangnya, pengiriman barang akan aman dan sampai tujuan dengan lebih cepat. Masih bingung dan ingin info lebih lanjut? Silahkan Hubungi kami.