Istilah Incoterms tentu sudah tidak asing lagi bagi Anda yang sering berurusan dengan kegiatan impor dan ekspor. Namun, Anda yang baru pertama kali mendengar istilah tersebut mungkin akan bertanya-tanya: apa itu Incoterms? Apa definisi Incoterms?
Pada artikel ini, kami akan membahas secara spesifik tentang pengertian incoterms dan peranannya dalam kegiatan ekspor dan impor.
- Apa Itu Incoterms?
- Tujuan Incoterms
- Jenis-Jenis Incoterms
- EXW (Ex Works)
- Free on Board (FOB)
- Free Carrier (FCA)
- Carrier Insurance Paid to (CIP)
- Carrier Insurance Freight (CIF)
- Cost Freight (CFR)
- Carriage Paid to (CPT)
- Delivered at Place (DAP)
- Delivered at Terminal (DAT)
- Delivery Duty Place (DDP)
- Free Alongside Ship (FAS)
- Kesimpulan
Apa Itu Incoterms?
Incoterms atau International Commercial Terms adalah seperangkat aturan yang diakui secara internasional yang mendefinisikan tanggung jawab antara penjual dan pembeli dalam transaksi ekspor maupun impor.
Istilah Incoterms pertama kali diperkenalkan oleh International Chamber of Commerce (ICC) pada tahun 1936. Tujuannya adalah untuk mengurangi kesalahpahaman, dengan menjelaskan secara detail mengenai pembagian biaya, risiko, dan tanggung jawab lainnya dalam pengiriman barang.
Baca Juga: Pilihan Incoterms Terbaik untuk Pembeli yang Wajib Anda Tahu
Tujuan Incoterms
Istilah-istilah dalam Incoterms mengatur hak dan kewajiban pihak pembeli maupun penjual terkait pengiriman, termasuk penyerahan barang, penanggung jawab proses ekspor-impor, pembagian biaya, dan risiko selama pengiriman.
Dengan demikian, tujuan utama Incoterms adalah sebagai berikut:
Standarisasi Terminologi
Menyediakan bahasa universal yang mengurangi risiko kesalahpahaman dalam kontrak perdagangan internasional.
Penentuan Tanggung Jawab
Menetapkan dengan jelas mengenai pembagian tugas, biaya, serta risiko antara penjual dan pembeli selama proses pengiriman barang.
Efisiensi Transaksi
Mempermudah negosiasi dan penyusunan kontrak dengan menyediakan kerangka kerja yang telah disepakati secara internasional.
Jenis-Jenis Incoterms
Berikut ini adalah jenis-jenis Incoterms yang umum digunakan dalam transaksi perdagangan internasional.
EXW (Ex Works)
Jika kontrak berisi EXW, pembeli menanggung semua biaya asuransi, biaya transportasi, dan risiko yang mungkin timbul selama pengiriman.
Biaya pembeli termasuk biaya pengiriman dari gudang penjual ke tempat tinggal pembeli. Namun, biaya pemuatan dapat ditagihkan kepada penjual dengan menyertakan deskripsi “EXW tentang pemuatan barang dari gudang pembeli ke truk, risiko, dan biaya yang ditanggung oleh penjual.”
Free on Board (FOB)
Adalah istilah yang digunakan untuk mengangkut barang melalui laut. FOB berarti bahwa penjual bertanggung jawab untuk membawa barang ke pelabuhan masuk berdasarkan kontrak yang berlaku. Penjual juga bertanggung jawab atas proses ekspor sesuai negaranya.
Free Carrier (FCA)
FCA adalah istilah yang banyak digunakan untuk semua jenis transportasi, darat, laut dan udara, serta transportasi multimoda. Pengiriman dengan FCA dilakukan di titik pengiriman. Pada saat penyerahan, terjadi perpindahan resiko dari penjual kepada pembeli. Biaya pengiriman dan resiko barang ditanggung oleh pembeli.
Carrier Insurance Paid to (CIP)
Berdasarkan ketentuan CIP, penjual wajib membayar asuransi untuk barang terhadap risiko kerusakan dan kehilangan barang selama pengiriman. CIP juga mengharuskan pembeli untuk melakukan export clearance.
Carrier Insurance Freight (CIF)
Di dalam CIF, penjual berkewajiban untuk bekerja sama dan membayar asuransi. Asuransi yang digunakan juga harus mencakup kisaran risiko dan lamanya perjalanan sebagaimana tercantum dalam kontrak penjualan dan ketentuan kontrak atau sertifikat asuransi dan dokumen lain yang disajikan.
Cost Freight (CFR)
CFR adalah istilah yang digunakan untuk pengiriman. Pengiriman dengan CFR dilakukan di atas kapal, tetapi biaya pengiriman ditanggung oleh penjual ke pelabuhan tujuan.
Carriage Paid to (CPT)
CPT adalah istilah yang digunakan untuk semua jenis model transportasi. CPT adalah risiko kerugian penjual sampai barang sampai ke pengangkut.
Delivered at Place (DAP)
DAP adalah istilah yang menekankan tanggung jawab penjual untuk mengatur pengangkutan barang ke tujuan yang disepakati. Setelah menyelesaikan izin impor, penjual wajib mengirimkan barang ke tempat yang telah ditentukan.
Delivered at Terminal (DAT)
DAT merupakan keputusan yang dapat digunakan untuk semua moda transportasi. Dalam hal ini, penjual bertanggung jawab untuk memilih moda transportasi yang digunakan untuk mengirimkan barang.
Delivery Duty Place (DDP)
DDP adalah jenis Incoterms yang berfokus pada tanggung jawab penuh penjual, mulai dari bea cukai impor hingga pembayaran imigrasi dan pajak. DDP dapat digunakan dengan semua jenis transportasi.
Free Alongside Ship (FAS)
FAS adalah jenis Incoterms di mana penjual bertanggung jawab untuk menyerahkan barang di sisi kapal (alongside) pada pelabuhan yang telah disepakati. Setelah barang berada di lokasi tersebut, seluruh risiko dan biaya akan beralih ke pembeli.
Kesimpulan
Sangatlah penting bagi siapa saja yang melakukan transaksi impor/ekspor untuk memahami arti dan berbagai istilah yang digunakan dalam istilah perdagangan.
Dengan memahami berbagai kondisi yang ada, kedua belah pihak mengetahui kewajiban dan hak masing-masing yang memudahkan proses impor/ekspor.
Baik penjual maupun pembeli perlu memahami langkah-langkah untuk mendapatkan izin usaha yang mencakup dokumen impor dan ekspor yang ditentukan oleh Incoterms. Hal ini membantu untuk memberikan kenyamanan dan keuntungan bagi kedua belah pihak.
***
Bagi UMKM yang sering sekali menemukan berbagai permasalahan ketika hendak melakukan ekspor atau impor suatu barang, salah satu solusi yang dapat digunakan oleh UMKM dengan memanfaatkan jasa layanan impor PT. Surya Inti Primakarya dan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB).
Fasilitas yang diberikan untuk importir, yaitu mendapatkan penangguhan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).