logo-navbar

Mengenal Komponen Biaya Impor dan Perhitungan Bea Masuk

29 MAY 2024

 

Zaman yang maju seperti saat ini, melakukan kegiatan impor telah menjadi bagian yang penting dari aktivitas bisnis di berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, tak dapat dipungkiri, kegiatan impor juga umum dilakukan oleh para importir individu yang membeli barang dari luar negeri.

Dalam kegiatan bisnis, kegiatan impor menjadi salah satu strategi untuk mendukung perkembangan bagi perusahaan. Namun, bagi para pelaku impor individu, melakukan kegiatan impor menjadi solusi bagi mereka yang menginginkan suatu barang yang tidak ada di dalam negaranya.

 

Baca Juga: Mengenal Kegiatan Impor dan Jenis-jenisnya

 

Perlu diingat, tentunya ada biaya impor yang harus para importir tanggung agar barang yang mereka impor bisa masuk ke dalam negara Indonesia secara legal. Dalam pembahasan kali ini, kita akan ulas mengenai apa saja komponen dari biaya impor dan apa saja cara pembayaran biaya impor. Yuk kita mulai pembahasannya!

 

 

Sekilas Mengenai Apa Itu Biaya Impor


Biaya Impor

 

Biaya impor merupakan serangkaian biaya yang perlu dikeluarkan oleh pihak importir dalam melakukan kegiatan memasukan barang dari luar negara ke dalam suatu negara. Jumlah biaya yang dikeluarkan umumnya dapat bervariasi tergantung dari jenis barang yang diimpor, volume, regulasi, dan nilai pajak impor yang dikenakan.

 

 

Komponen-Komponen Biaya Impor

 

Biaya Impor

 

Melakukan kegiatan impor akan membutuhkan biaya yang umumnya tidak sedikit. Oleh karena itu memperhitungkan biaya impor haruslah dilakukan dengan memahami setiap komponen-komponennya. Adapun komponen-komponen dari biaya impor yang terbagi menjadi 5 kelompok. Yuk ikuti ulasan lebih dalamnya berikut ini.

 

Biaya Impor Perolehan

Pada komponen biaya impor ini, biaya impor perolehan akan dikenakan para importir ketika mereka mengimpor barang. Biaya perolehan dapat terbagi menjadi dua. Diantaranya yaitu nilai lawan valuta asing dan bea masuk.

 

Biaya Kebutuhan Asuransi Impor

Komponen biaya impor selanjutnya, yaitu biaya kebutuhan asuransi impor. Biaya kebutuhan asuransi impor merupakan biaya yang perlu dikeluarkan para importir guna melindungi barang mereka dari resiko-resiko yang mungkin terjadi selama proses impor dilakukan. Para importir perlu membayarkan premi yang ditangguhkan berdasarkan jenis resiko yang dipertanggungkan.

 

Biaya Inklaring

Biaya inklaring merupakan biaya yang perlu importir siapkan untuk kebutuhan pengurusan barang yang ada di kawasan ekspor impor. Kawasan tersebut umum disebut sebagai kawasan gapura niaga. 

Importir perlu mengeluarkan biaya inklaring untuk membayar jasa kegiatan pembongkaran barang diatas, pemuatan barang ke atas truk, biaya pengiriman, hingga pengurusan biaya pembongkaran ketika barang yang diimpor sudah sampai di gudang.

 

Biaya-Biaya Pungutan Wajib

Adapun biaya-biaya pungutan lain yang wajib importir lunasi. Ini juga menjadi suatu syarat pemenuhan legalitas pada barang yang diimpor. Diantaranya yaitu sebagai berikut.

  • Pajak Pertambahan Nilai atau PPN

  • Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn-BM)

  • Pajak Penghasilan atau PPh-Ps-22

 

Biaya Kebutuhan Lainnya

Selain komponen-komponen biaya impor diatas, ada beberapa biaya-biaya lain yang perlu importir keluarkan untuk kebutuhan lainnya. Mulai dari kebutuhan administrasi formulir, hingga biaya kecil lainnya yang mungkin diperlukan.

 

 

Memahami Perhitungan Bea Masuk


Biaya Impor

 

Perlu diketahui bahwa, untuk barang-barang yang nilainya tidak melebihi 3 USD akan diberikan pembebasan bea masuk. Sebaliknya, apabila barang yang diimpor memiliki nilai yang lebih dari 3 USD akan dikenakan biaya impor.

Lebih lanjut, jika barang yang diimpor terutama untuk barang-barang seperti tas, sepatu, pakaian, dan beberapa produk lainnya yang memiliki nilai lebih dari 1500 USD harus dihitung bea masuknya sesuai dengan HS Code. 

Kemudian, jika barang yang masuk memiliki nilai tidak lebih dari 3 USD, maka hanya dikenakan PPN saja dan tidak dikenakan bea masuk. Namun, jika barang yang diimpor tersebut bernilai dari 3 USD  - 1500 USD, maka akan dikenakan bea masuk sebesar 7,5% dengan PPN sebesar 11%.

 

 

Kesimpulan

 

Memahami komponen biaya impor serta memahami bagaimana perhitungan bea masuk perlu dipahami dengan baik oleh para importir. Karena biaya impor umumnya bernilai tidak sedikit serta harus diperhitungkan dengan baik. Begitupun dengan bea masuk, juga harus dipahami oleh importir agar barang yang diimpor tidak mengalami hambatan dan masalah.

***

Untuk kegiatan ekspor dan impor yang aman, Surya Inti Primakarya hadir untuk membantu memenuhi pengiriman barang keluar negeri yang berkualitas. 

Dibantu oleh tenaga ahli ekspor impor serta ahli kepabeanan yang berkompeten, SIP siap mengantarkan barang Anda dengan aman, terpercaya, dan tepat waktu.

 


Your Message Has Been Sent..