logo-navbar

Cara Ekspor Melalui PLB

21 OCT 2021

 

Pada umumnya, proses ekspor barang dengan tujuan ke luar negeri merupakan salah satu aktivitas yang diimpikan oleh setiap pelaku bisnis. Para pengusaha pastinya menginginkan produk bisnis mereka dapat diekspor ke luar negeri. Hal ini karena dengan melakukan ekspor, bisnis yang dimiliki para pelaku bisnis tersebut dapat memasuki pasar internasional dan tentunya bisa meraih kesuksesan yang sangat besar. 

Dengan keuntungan besar yang akan didapatkan tersebut, maka para pelaku bisnis harus memahami terlebih dahulu tentang bagaimana cara ekspor barang yang baik dan benar.

 

Baca Juga : Apa Itu PLB?

 

Namun sebelum melakukan proses pengiriman barang ke luar negeri, ada baiknya kamu mengetahui syarat dan bagaimana proses yang kamu lewati terlebih dahulu. Saat syarat dan semua prosesnya sudah dilalui dengan benar, maka proses ekspor dapat kamu lakukan. Berikut ini adalah syarat dan cara melakukan ekspor barang melalui PLB :
 

 

Syarat Sebelum Melakukan Ekspor

 

<a style=Cara Ekspor Melalui PLB" src="https://sip-exim.co.id/uploads/filemanager/Cara%20Ekspor%20Melalui%20PLB%202.jpg" style="width:80%" />

 

Berikut ini adalah beberapa tahapan syarat yang wajib kamu ketahui sebelum kamu melakukan pengiriman barang ke luar negeri (ekspor) :

 

Memiliki Dokumen Purchase Order

Dokumen purchase order (PO) merupakan salah satu tanda bukti permintaan barang dari pembeli (konsumen) yang lokasinya berada di luar negeri, yang nantinya dokumen ini akan menjadi syarat dalam pembuatan dokumen invoice atau sebagai surat penagihan yang ditujukan kepada si pembeli (konsumen).

 

Buat Perencanaan Ekspor

Bagi seorang eksportir (sebutan untuk seseorang yang kegiatannya mengirimkan barang ke luar negeri), membuat perencanaan ekspor merupakan salah satu hal yang terpenting untuk disiapkan. Dalam membuat perencanaan ekspor, harus dibuat secara mendetail dan teliti dengan tujuan agar memudahkan kamu untuk menentukan langkah selanjutnya.

Ada hal yang perlu dibuat dan dibicarakan dengan calon importir (sebutan untuk orang atau lembaga penghubung (perantara) dagang yang mengimpor barang dari luar negeri) yaitu sebagai berikut :

- Produk atau barang yang akan dikirim (ekspor)

- Penentuan kelompok produk atau barang

- Menentukan Negara tujuan pengiriman barang

- Jalur yang diambil untuk pengiriman barang

- Pengemasan produk atau barang

- Melakukan proses Fumigasi (pengendalian hama)

- Menentukan agenda ekspor

- Menyiapkan SKA (Surat Keterangan Asal)

- Menyiapkan PEB (Surat Pemberitahuan Ekspor)

 

Siapkan Dokumen Ekspor

Langkah selanjutnya yang perlu kamu siapkan adalah dokumen ekspor. Sebelum melakukan pengiriman barang, para pelaku usaha perlu menyiapkan sejumlah dokumen untuk menunjang proses pengiriman barang, yaitu berupa :
 

Rincian Spesifikasi Barang Ekspor (Packing List)

Packing List adalah sebuah dokumen yang isinya berupa rincian spesifikasi barang ekspor yang sesuai dengan invoice atau penagihan, seperti : nomor, tanggal dibuat, data lengkap antara eksportir dan importir, nomor purchase order, nama lengkap dari barang yang akan diekspor, jumlah barang, Gross dan Netto dari barang ekspor tersebut.
 

Surat Permintaan Pembayaran (Commercial Invoice)

merupakan surat yang isinya berisi informasi atau data mengenai barang yang akan diekspor dan nilai barang tersebut dalam mata uang asing yang sesuai dengan negara tujuan ekspor. 

Commercial Invoice ini berisikan : nomor invoice, data lengkap tentang eksportir dan importir, nomor purchase order (PO), nama barang, jumlah barang, harga barang per unit dan harga total barang.

 

Tanda Bukti Bayar Bea Keluar

Merupakan dokumen atau surat penting yang perlu dimiliki oleh seorang pemilik bisnis supaya produk atau barangnya dapat dikirim dengan mudah ke luar negeri. Misalnya : 

- Pengajuan PEB yang telah disetujui dengan adanya dokumen PE (Persetujuan Ekspor)

- Pembayaran bea keluar sesuai dengan tarif

Apabila semua dokumennya sudah lengkap, barulah produk atau barang kamu dapat dikirimkan ke luar negeri.

 

 

Cara Ekspor Melalui PLB

 

<a style=Cara Ekspor Melalui PLB" src="https://sip-exim.co.id/uploads/filemanager/Cara%20Ekspor%20Melalui%20PLB%203.jpg" style="width:80%" />

 

Jika persiapan dokumen persyaratan untuk ekspor sudah selesai dilakukan, bagi para pelaku bisnis yang ingin melebarkan target pasarnya hingga internasional, maka cara ekspor ke luar negeri merupakan langkah yang tepat.

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai No. PER- 10/BC/2017 tentang tata laksana pemasukan (impor) dan pengeluaran (ekspor) barang ke dan dari PLB (Pusat Logistik Berikat) dalam rangka ekspor atau transhipment, berikut ini adalah cara ekspor barang melalui PLB :

 

Menetapkan Negara Tujuan Ekspor Barang

 

<a style=Cara Ekspor Melalui PLB" src="https://sip-exim.co.id/uploads/filemanager/Cara%20Ekspor%20Melalui%20PLB%204.jpg" style="width:80%" />

 

Tahapan pertama yang perlu kamu lakukan untuk ekspor barang melalui PLB adalah memilih negara tujuan ekspor. Lakukanlah audit karakter maupun budaya masyarakat di negara tujuan ekspor untuk kebutuhan audit target pasar.

 

Mendaftarkan Situs Web Bisnis ke Gerbang Bisnis Internasional

Dengan mendaftarkan bisnis kita ke gerbang bisnis internasional, maka kesempatan pembeli atau konsumen dari negara lain bisa terbuka lebar. Contohnya seperti Amazon.

 

Melengkapi Dokumen dan Memanfaatkan Fasilitas Pemerintah

Selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah melengkapi dokumen yang tertera di pembahasan sebelumnya. Setelah itu, kamu juga dapat memanfaatkan fasilitas pemerintah yang terdapat di situs djpen.kemendag.go.id supaya bisnis lokal dapat dipasarkan secara internasional. Jika semua proses telah selesai dilakukan maka proses ekspor barang baru dapat dijalankan.

 

 

Kesimpulan

 

Itulah beberapa syarat sebelum melakukan ekspor dan cara ekspor barang melalui PLB yang wajib para pelaku bisnis ketahui. Dengan mengetahui cara ekspor barang ini, kamu sebagai salah satu pelaku bisnis dapat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk melebarkan target pasar hingga internasional. Kamu juga bisa berkonsultasi dengan menghubungi tim profesional dari web SIP seputar layanan ekspor impor, sourcing barang, shipping maupun seputar training ekspor impor barang.

 


Your Message Has Been Sent..