Seringkali warga Indonesia melakukan impor barang dari luar negara untuk kebutuhan bisnis maupun konsumsi pribadinya. Salah satu negara yang paling umum dipilih adalah negara China. Berbagai hal menjadi alasan mengapa banyak masyarakat tertarik untuk melakukan impor barang dari China.
Salah satu alasan kuat mengapa seringkali mereka mengimpor barang dari China adalah harganya yang murah. Namun perlu Anda ketahui bahwa setiap pengiriman barang yang memiliki suatu dampak, akan dikenakan cukai impor. Lalu, apa itu cukai? Bagaimana ketentuan cukai impor barang dari China?
Dalam pembahasan kali ini, kita akan membahas sekilas tentang apa itu cukai, dan bagaimana ketentuannya dalam impor barang dari China. Ikuti ulasan kali ini dengan dengan baik ya!
Sekilas Mengenai Cukai
Sebelum kita masuk pada pembahasan mengenai ketentuan cukai impor barang dari China, ada baiknya Anda memahami dulu apa itu cukai, dan apa bedanya dengan bea. Berikut lengkapnya.
Apa Itu Cukai?
istockphoto.com
Cukai merupakan sebuah kebijakan yang berupa pungutan negara dan diperuntukan untuk suatu barang-barang dengan sifat serta karakteristik yang sudah ditetapkan.
Lebih lanjut, cukai dikenakan untuk barang-barang yang memiliki suatu dampak tertentu dan perlu untuk dibatasi. Sehingga cukai juga ditetapkan untuk tujuan pengawasan pada peredaran atau masuknya suatu barang di dalam negeri.
Perbedaanya Dengan Bea
Meskipun dalam penyebutannya selalu disebut bea cukai, namun “bea” dan “cukai” menjadi dua istilah dengan definisi yang berbeda.
“Bea” adalah jenis pajak yang dikenakan pada barang-barang yang melewati batas negara, baik masuk ke dalam negeri (bea masuk) atau keluar dari negeri (bea keluar). Bea ini berlaku untuk barang-barang impor atau ekspor.
Sedangkan “cukai” adalah jenis pajak yang dikenakan pada barang-barang tertentu yang diproduksi di dalam negeri atau diimpor. Cukai biasanya dikenakan pada barang-barang tertentu, seperti alkohol, tembakau, bahan bakar, dan barang-barang mewah.
Karakteristik Barang Yang Dikenakan Cukai
istockphoto.com
Adapun beberapa karakteristik barang yang akan dikenakan cukai. Berikut adalah karakteristiknya.
-
Membutuhkan pengawasan pada peredarannya
-
Memiliki dampak negatif untuk dikonsumsi warga
-
Mendukung keadilan dan keseimbangan dalam pemakaiannya serta harus dikenakan pungutan oleh negara
-
Membutuhkan pengendalian untuk dikonsumsi
Pentingnya Membayar Cukai Barang Impor Dari China
Perlu Anda ketahui, bahwa ketentuan mengenai cukai barang impor dari China berbeda-beda. Perbedaan ini mengacu pada jenis barang yang diimpor.
Beberapa produk mungkin dikenakan bea cukai yang lebih tinggi atau memerlukan pemenuhan persyaratan khusus sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini bisa berarti bahwa beberapa barang tertentu akan dikenai pajak ekstra karena harus mematuhi aturan tertentu agar dapat diperdagangkan atau digunakan dengan sah.
Oleh karena itu, sebagai pelaku impor yang baik Anda perlu memenuhi segala bentuk aturan dan persyaratan yang berlaku, termasuk pemenuhan biaya cukai yang dikenakan untuk barang Anda.
Penentuan Perhitungan Nilai Bea dan Cukai
istockphoto.com
Untuk menentukan nilai bea dan cukai yang akan dihitung pada suatu barang impor, maka Anda harus menggunakan nilai CIF sebagai dasarnya. CIF atau Cost, Insurance, Freight merupakan nilai total dari harga barang impor, asuransi, serta biaya pengirimannya.
Selain itu, perhitungan nilai bea masuk dan pajak impor juga perlu menggunakan tarif bea masuk yang sudah ditetapkan dirjen bea dan cukai. Tarif ini juga mengacu dari HS Code. Dalam hal ini, tentu Anda juga harus memahami HS Code suatu barang yang diimpor.
Anda juga perlu mengikuti kabar terbaru mengenai peraturan cukai impor barang China. Hal ini dikarenakan bukan tidak mungkin aturan yang berlaku dapat berupa seiring berjalannya waktu. Untuk mendapatkan info terbaru, Anda dapat mencarinya di website resmi Dirjen Bea dan Cukai.
Aturan Khusus Pada Kategori Tertentu
Adapun beberapa jenis barang impor khusus yang juga dikenakan cukai. Barang tersebut diantaranya dapat berupa barang-barang mewah seperti tas dan sepatu, dan produk tekstil.
Produk mewah seperti tas dan sepatu dikenakan tarif cukai yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk biasa. Penetapan tarif yang tinggi ini didasarkan pada nilai tambah dan ciri-ciri khusus yang melekat pada produk-produk tersebut.
Oleh karena itu, ketika mengimpor tas dan sepatu dari China, perlu mempertimbangkan tingginya tarif cukai yang akan dikenakan sebagai bagian dari proses impor.
Sedangkan untuk barang produk tekstil, tarif bea masuk juga berlaku untuk barang tersebut. Penetapan nilai tarif bea masuk tergantung dari jenis dan kualitas produk tekstil tersebut. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk terus memeriksa tarif bea masuk untuk barang ini melalui situs resmi terpercaya.
Penutup
Memahami ketentuan dan aturan cukai untuk barang impor dari China menjadi hal yang sangat penting bagi Anda sebagai importir. Hal ini sangat berkaitan dengan legalitas pada barang yang masuk ke Indonesia. Selain itu, memahami ketentuan cukai pada barang impor dari China juga bertujuan untuk menghindari resiko hambatan bahkan berakhir pada penyitaan.
***
Jika Anda membutuhkan layanan pengiriman barang serta ekspor impor, SIP hadir untuk membantu.
SIP siap membantu mengirim barang anda dengan dilayani oleh tangan-tangan ahli serta ahli kepabeanan dan akan dikirimkan dengan aman melewati jalur udara, laut dan darat.
Butuh informasi lengkap? Segera Hubungi kami.