Berwisata ke luar negeri merupakan suatu agenda yang sangat menyenangkan bagi semua orang. Sehingga banyak masyarakat yang membawa barang bawaan masuk dari luar negeri.
Hal ini menjadi perhatian bagi tugas bea cukai untuk melakukan pengawasan terhadap pembatasan barang-barang yang masuk ke dalam negeri seperti barang yang dibatasi atau bahkan dilarang.
Karena tidak semua barang diperbolehkan masuk kedalam negara. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengisi custom declaration dan diisi dengan benar.
Baca Juga: Ini Faktor Pendorong Ekspor, Apa Saja?
Simak selengkapnya penjelasan seputar custom declaration online Indonesia berikut ini!.
Definisi Custom Declaration Online
Custom declaration merupakan sebuah pemberitahuan pabean dalam bentuk dokumen terkait barang bawaan dari luar negeri yang dibawa oleh penumpang.
Saat ini custom declaration sudah bisa diisi secara online melalui link yang telah disediakan oleh bea cukai. Electronic Customs Declaration atau ECD berisikan tentang informasi seputar data penumpang yang datang dari luar negeri beserta barang bawaannya.
Baca Juga: Mau Bisnis Impor? Ini Dokumen Impor yang Harus Disiapkan
Fungsi Custom Declaration Online
Custom Declaration dilakukan untuk memastikan jenis barang bawaan penumpang yang datang dari luar negeri adalah barang yang aman dan bukan berjenis barang yang dilarang. Custom declaration juga perlu diisi terutama pada barang bawaan yang berjenis dibatasi.
Custom Declaration selaras dengan peran bea cukai dalam melakukan pengawasan pada barang impor bawaan awak sarana penumpang (ASP) apakah barang yang masuk ke dalam negeri termasuk barang yang dibatasi atau bahkan barang yang dilarang.
Definisi Barang Impor Bawaan Awak Sarana Pengangkut (ASP)
Barang impor bawaan awak sarana penumpang merupakan barang bawaan dari luar negeri yang terdiri dari pribadi maupun barang bawaan dari luar negeri yang dibawa bukan barang pribadi.
Definisi diatas sesuai dengan pasal 7 Ayat 1 PMK 203/2017 yang mencantumkan penjelasan tentang barang impor bawaan Awak Sarana Pengangkut atau ASP yaitu:
-
Barang pribadi penumpang atau Awak Sarana Pengangkut yang dipergunakan/dipakai untuk keperluan pribadi termasuk sisa pembekalan (personal use); dan/atau
-
Barang impor yang dibawa penumpang atau barang impor yang dibawa oleh Awak Sarana Pengangkut selain barang pribadi sebagaimana dimaksud pada huruf a (non-personal use).
Pengisian Custom Declaration Online
Pengisian custom declaration perlu diisi dengan jelas, jujur, dan lengkap. Pengisian ini harus sesuai dengan barang bawaan yang dimiliki.
Pengisian custom declaration akan menentukan jalur pengeluaran barang bawaan apakah akan melewati jalur hijau ataupun merah. Jalur berwarna merah diperuntukan untuk barang bawaan yang harus melalui penelitian dokumen hinggap pemeriksaan fisik.
Selain itu jalur merah diperuntukan bagi barang bawaan yang melebihi batas pembebasan bea masuk atau cukai sehingga penumpang yang membawa barang tersebut harus membayar bea masuk serta PDRI.
Kesimpulan
Custom Declaration Online merupakan satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh penumpang atau masyarakat yang datang dari luar negeri.
Custom Declaration menjadi media bagi bea cukai untuk melakukan pengawasan pada pembatasan barang-barang yang masuk ke dalam negeri seperti barang yang dibatasi atau bahkan dilarang. Saat ini custom declaration sudah bisa dilakukan secara online melalui link yang sudah disediakan oleh bea cukai.
Semoga pembahasan diatas dapat bermanfaat bagi Anda!
***
Apabila Anda tertarik melakukan aktivitas ekspor impor, jangan lupa untuk memilih layanan jasa ekspor impor terbaik.
PT. Surya Inti Primakarya dapat menjadi pilihan Anda, karena SIP akan melayani dengan tangan-tangan ahli ekspor impor, layanan kepabeanan, serta pengiriman yang aman dan tepat waktu.
Butuh Informasi lebih lanjut? Segera untuk Hubungi Kami.