logo-navbar

Perbedaan Antara DAP vs DPU Dalam Pengiriman Barang

19 NOV 2024

Dalam kegiatan pengiriman barang, perlu diberlakukan perhatian khusus. Itu sebabnya, dalam aturan Incoterms atau International Commercial Terms, suatu lembaga yang membantu para importir dan eksportir memahami ketentuan perdagangan internasional, memberlakukan beberapa istilah yang menjelaskan hak dan kewajiban semua pihak terkait dalam proses pengiriman. 

Dua diantara istilah tersebut adalah DAP (Delivered at Place) dan DPU (Delivered at Place Unloaded). Walau hampir identik, dua istilah ini punya perbedaan penting yang mempengaruhi proses logistik. 

Apa saja? 

 

Pengertian DAP (Delivered at Place)

 

DAP merupakan istilah pengiriman dalam Incoterms yang merujuk pada barang akan diserahkan oleh penjual kepada pembeli di tempat tujuan yang disepakati. 

Berdasarkan DAP, risiko dan biaya menjadi tanggung jawab penjual hingga barang sampai di tempat tujuan yang disepakati, siap untuk dibongkar. Sangat penting bagi pembeli dan penjual untuk menentukan tujuan dengan jelas, karena kedatangan di tempat tujuan ini mengalihkan pengiriman dari tanggung jawab penjual ke tanggung jawab.

Akan tetapi, saat barang tiba di lokasi tujuan, pembongkaran barang menjadi tanggung jawab pembeli.

 

Pengertian DPU (Delivered at Place Unloaded)

 

DPU adalah istilah dalam Incoterms, yang merupakan pengganti istilah lama dari DAT atau Delivered at Terminal. DPU menjadi satu-satunya istilah yang mewajibkan penjual mengirimkan barang ke lokasi dan membongkar barang di lokasi yang disepakati bersama, serta menanggung biaya dan risiko hingga barang dibongkar dari transportasi. 

 

Tanggung Jawab DAP dan DPU 

 

a. Delivered at Place

Dalam istilah ini, penjual memiliki tanggung jawab lebih dalam menanggung biaya pengangkutan sampai barang di lokasi tujuan. Hal ini termasuk saat ada kerusakan atau kehilangan barang selama pengiriman. 

Penjual juga harus memastikan barang dikemas dengan benar dan membayar biaya bea cukai ekspor dan beban biaya lainnya di negara asal. 

Sementara untuk pembeli, akan bertugas mengawasi pembongkaran barang dan membayar biaya bea cukai impor, pajak, dan lainnya saat sudah berada di kawasan tujuan.

 

b. Delivered at Place Unloaded

Penjual bertanggung jawab untuk pembayaran semua biaya dan risiko sehubungan dengan pengangkutan barang sampai barang tiba di lokasi tujuan. Hampir sama dengan istilah DAP, penjual juga bertanggung jawab atas biaya bea cukai ekspor dan lainnya di negara asal. Namun, penjual harus memastikan proses pembongkaran di lokasi yang sudah ditentukan bersama. 

Untuk pembeli menjadi penanggung biaya setelah barang tiba dan diturunkan dari transportasi. Termasuk dalam pembayaran biaya bea cukai impor, pajak, dan lainnya saat di lokasi tujuan.

 

DAP vs DPU

Proses Pembongkaran Barang

Untuk istilah DAP, pembongkaran barang dari transportasi yang digunakan menjadi tanggung jawab pembeli. Penjual sendiri bertanggung jawab menjaga pengiriman dengan baik hingga ke lokasi tujuan. 

Sementara DPU, digunakan saat penjual sepakat bertanggung jawab untuk mengirimkan dan bersedia membongkar barang di tempat lokasi tujuan. Ini berarti bahwa penjual harus mengurus semua aspek hingga barang siap untuk diambil oleh pembeli.

 

Risiko dan Tanggung Jawab

DAP memiliki risiko yang hampir sama antara penjual dan pembeli. Penjual menjaga barang sampai tujuan dan mengalihkan risiko pada pembeli saat barang siap dibongkar di lokasi tujuan. 

Sementara, untuk DPU memberlakukan tanggung jawab dan risiko pada penjual sampai pembongkaran barang. Pembeli hanya menanggung risiko setelah barang selesai dibongkar.

 

Kemungkinan Biaya Tambahan

Untuk istilah DAP, biasanya biaya tambahan dibebankan pada pembeli saat pembongkaran barang. 

Untuk DPU, penjual menjadi penanggung segala biaya sampai barang dibongkar, jadi untuk biaya tambahan yang diperlukan juga dibebankan pada penjual. 

 

Kapan Menggunakan DAP atau DPU?

Tentunya pemilihan antara DAP dan DPU tergantung kesepakatan dan kebutuhan pihak penjual dan pembeli. DAP lebih cocok jika pembeli memiliki infrastruktur dan sumber daya dalam membantu pembongkaran barang di lokasi akhir. 

Sebaliknya, jika menggunakan DPU lebih cocok jika penjual punya kemampuan dalam mengurus pengiriman sampai bisa membongkar barang, sehingga pembeli menerima barang dalam kondisi siap diambil tanpa harus mengurus menurunkan dan pembongkaran di armada atau lokasi yang ditentukan.

 

****

 

Walau hampir mirip, DAP dan DPU punya perbedaan dalam hal tanggung jawab untuk pengiriman dan pemegang tanggung jawab untuk pembongkaran barang. 

Pemahaman yang jelas terhadap dua istilah logistik ini akan membantu Anda pilih Incoterms yang sesuai dan memahami kewajiban dalam transaksi pasar internasional.

Butuh layanan jasa pengiriman barang atau paket ke luar negeri? 

 

PT Surya Inti Primakarya bersama tenaga ahli ekspor, impor dan ahli kepabeanan berkompeten siap melayani Anda untuk pengiriman barang secara aman, terpercaya, dan tepat waktu.

 

Hubungi Kami untuk info lengkapnya!


Your Message Has Been Sent..