logo-navbar

FOB vs FCA dalam Pengiriman Barang Internasional

01 AUG 2024

 

FOB dan FCA merupakan dua istilah dalam perdagangan internasional yang diatur sebagai penentu tanggung jawab dan risiko pada pihak pembeli dan penjual selama proses pengiriman barang dilakukan. 

Kedua istilah ini merupakan bagian dari Incoterms atau International Commercial Terms dari lembaga International Chamber of Commerce sebagai standar dan aturan terkait logistik barang antar negara. 

 

Baca Juga: Perbedaan FAS vs FOB & Kapan Harus Memilihnya

 

Memahami Pengertian FOB dan FCA 

 

 

a. FOB 

 

FOB vs FCA

 

FOB atau Free On Board adalah sebuah istilah yang pada pengiriman barang atau produk ke negara tujuan melalui jalur perairan.

Istilah ini menggambarkan bahwa penjual memenuhi kewajibannya, seperti menyiapkan dokumen dan pembayaran bea cukai dan mengirimkan barang saat sudah melewati palka kapal di pelabuhan keberangkatan sesuai ketentuan dalam kontrak perjanjian. Setelahnya, semua biaya dan risiko akan dilanjutkan pihak pembeli.

 

 

b. FCA 

 

FCA atau Free Carrier merupakan istilah yang mengatur jika penjual memenuhi kewajibannya dalam pengiriman barang ke lokasi tujuan yang ditentukan pembeli, saat barang sudah diserahkan ke pengangkut atau armada yang digunakan. Penjual bertanggung jawab atas biaya dan risiko hingga barang sampai ke pihak pengantar. 

Setelahnya, tanggung jawab akan dipegang oleh pembeli dari bongkar muat hingga barang sampai di penerima. 

 

 

Bedanya FOB vs FCA

 

FOB vs FCA

 

Titik Lokasi Perpindahan Barang 

Dalam sistem FOB, penyerahan barang dan pengalihan dari penjual ke pembeli berlangsung ketika barang sudah masuk dalam kapal dan melewati palka di pelabuhan pengiriman. Selanjutnya, adalah tanggung jawab pembeli. 

Sementara untuk FCA, penyerahan dan transfer tanggung jawab terjadi saat barang sudah berada dalam armada pengangkutan dan lokasi yang ditentukan pembeli. 

 

Jenis Transportasi

Untuk FOB, pengiriman barang digunakan melalui jalur laut atau perairan. Sementara untuk istilah FCA, dapat dilakukan untuk pengiriman berbagai moda transportasi, melalui jalur udara, darat, atau laut. 

 

Proses Pembayaran 

Jenis FOB membuat penjual menanggung biaya sampai barang kiriman di dalam kapal. Selanjutnya, pembeli menanggung biaya pengangkutan laut, asuransi, dan biaya lainnya setelah barang dimuat dari kapal ke gudang. 

Untuk FCA, penjual akan menanggung biaya pengiriman barang hingga barang diserahkan diangkut ke lokasi yang ditentukan. Pembeli kemudian mengambil alih semua biaya setelah barang dibawah pengangkut dan diserahkan di lokasi tujuan. 

 

Asuransi

Penggunaan FOB tidak mewajibkan penjual menyediakan asuransi setelah barang palka kapal. Namun, pembeli dapat memilih penggunaan asuransi dan berlaku dari barang dikirim penjual hingga ke lokasi pembeli. Sementara untuk asuransi dalam FCA, pembeli menyediakan asuransi untuk perjalanan pengiriman.

 

 

Kapan Memilih FOB dan FCA? 

 

FOB vs FCA

 

Dalam penggunaanya, antara FOB dan FCA tergantung kondisi dan faktor yang kebutuhan pengiriman, seperti mau menggunakan jenis transportasi apa, lokasi tujuan dan kepentingan pembeli dan penjual. 

Dalam FOB, sering digunakan untuk pengiriman barang dalam jumlah besar melalui jalur laut. Penjual akan melakukan pengemasan dan bertanggung jawab menandai barang sesuai standar internasional hingga masuk dalam pengangkutan dan proses muat.

Untuk kebutuhan dokumentasi seperti packing list, invoice dan lainnya, sistem ini memberikan tanggung jawab pada pihak penjual. 

Untuk FCA memang lebih fleksibel dan dapat digunakan untuk berbagai jenis jalur pengiriman. Penjual akan melakukan pengemasan barang dan mengatur serta membayar biaya pengiriman hingga barang berada di lokasi yang ditunjuk pembeli. Pengurusan dokumen ada di tangan penjual.

 

 

 

Kesimpulan

 

Memilih antara FOB dan FCA perlu pemahaman yang tepat agar proses logistik dan kegiatan ekspor impor menguntungkan pihak terkait.

Dengan begitu, baik pemilik usaha atau UMKM yang ingin mencoba bisnis antar negara akan lebih tepat dalam mengelola biaya, risiko, dan tanggung jawab sehingga menciptakan hubungan jual beli yang transparan.

Untuk pebisnis dan UMKM yang ingin melakukan kegiatan ekspor dan impor barang, Anda dapat memanfaatkan jasa layanan impor dan fasilitas Pusat Logistik Berikat dari PT Surya Inti Primakarya.

 


Your Message Has Been Sent..