Melakukan kegiatan ekspor menjadi suatu hal yang umum dalam proses terjadinya perdagangan internasional. Aktivitas ekspor barang menjadi kebutuhan perusahaan untuk ikut serta dalam melakukan perdagangan internasional. Harga yang dikenakan setiap barang juga bervariasi, tergantung jenis dari barang yang dijual.
Dalam aktivitas ekspor barang, terdapat harga patokan ekspor yang perlu diperhatikan. Untuk memahaminya, Artikel ini akan membahas apa itu harga patokan ekspor, apa saja manfaatnya, dan bagaimana harga patokan ekspor ditetapkan.
Berikut ini adalah penjelasan seputar harga patokan ekspor.
Pengertian Harga Patokan Ekspor
Harga patokan ekspor adalah sebuah harga yang ditetapkan sebagai patokan untuk menentukan harga ekspor pada suatu barang. Penentuan harga ini ditentukan oleh pemerintah pada suatu negara. Umumnya patokan harga ini menggunakan satuan dollar AS pada setiap unit produk.
Penetapan Harga Patokan Ekspor atau HPE juga dapat disesuaikan pada rata-rata harga FOB, di setiap pelabuhan ekspor yang ada di Indonesia. Penentuan HPE juga perlu memperhatikan perihal-perihal seperti keberlangsungan kelestarian alam, kestabilan harga dalam negeri, kebutuhan dalam negeri yang terpenuhi, serta kemampuan daya saing pada barang ekspo.
Pertimbangan harga ekspor atas barang tertentu, ditetapkan oleh Menteri yang bertugas serta bertanggung jawab pada suatu perdagangan barang ekspor tertentu. Di dalam 25/M-DAG/PER/12/2005 ayat (2), tertulis bahwa “Pertimbangan dan/atau Menteri teknis sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) disampaikan secara tertulis :
-
Untuk barang ekspor hasil Pertanian dan Perkebunan oleh Menteri Pertanian;
-
Untuk barang ekspor hasil Industri oleh Menteri Perindustrian;
-
Untuk barang ekspor hasil Kehutanan oleh Menteri Kehutanan;
-
Untuk barang ekspor hasil Pertambangan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral; dan
-
Untuk barang ekspor hasil laut oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.”
Baca Juga : Tujuan Ekspor dan Impor: Pengaruhnya pada Perekonomian Indonesia
Penetapan Harga Patokan Ekspor
Umumnya, harga patokan ekspor akan ditentukan oleh pemerintah suatu negara seperti Menteri-Menteri terkait melalui badan regulasi perdagangan. Pada proses penetapan harga patokan ekspor, biaya produksi, nilai tukar mata uang, serta harga di pasar global akan dilibatkan pada prosesnya.
Untuk beberapa negara, umumnya mengikuti sistem harga patokan ekspor untuk setiap produk secara terpisah. Sebagai contoh, Indonesia menetapkan harga patokan ekspor untuk minyak sawit, produk karet, dan berbagai produk lainnya.
Namun ada juga beberapa negara yang mematok harga ekspor berdasarkan kualitas dari suatu produk. Seperti produk barang dengan kualitas tinggi, akan memiliki harga patokan ekspor yang lebih tinggi juga dibanding dengan yang berkualitas standar.
Selain itu, penentuan harga patokan ekspor juga perlu mempertimbangkan pasar yang akan digeluti. Dengan mempelajari pasar yang akan dihadapi, maka akan terungkap bagaimana persaingan, tren, serta permintaan pada pasar tersebut.
Manfaat Penetapan Patokan Harga Ekspor
Penetapan harga ekspor memberikan manfaat bagi pihak produsen maupun negara yang melakukan ekspor. Berikut ini adalah beberapa manfaatnya.
Harga Global yang Stabil
Dengan adanya penetapan pada patokan harga ekspor, harga pada suatu barang ekspor akan lebih stabil. Tak hanya itu, setiap negara dapat mengontrol ekspor barang serta barang-barang yang ada di pasar global tetap stabil.
Sehingga resiko fluktuasi terhadap suatu barang secara tiba-tiba dapat dihindari, dan perencanaan bisnis serta keuangan tidak terhambat.
Pendapatan dapat Diprediksi
Bagi pihak produsen, pendapatan dari penjualan mereka dapat diprediksi. Mereka dapat memprediksi berapa pendapatan yang dapat mereka terima dari hasil kegiatan ekspor setiap dalam kurun waktu harian, mingguan, maupun bulanan. Dengan begitu, perencanaan anggaran mereka dapat berjalan serta mendukung investasi yang lebih baik.
Harga Jual Dapat di Kontrol
Dengan adanya patokan harga ekspor, pihak produsen dapat menentukan berapa harga jual terhadap barang yang akan mereka jual atau ekspor. Harga tersebut dapat dikontrol sehingga tidak terlalu tinggi, ataupun terlalu rendah di pasaran internasional.
Menjaga Daya Saing Negara
Patokan harga ekspor juga bermanfaat untuk menjaga daya saing negara dalam melakukan kegiatan perdagangan internasional. Perbandingan antara harga dengan barang yang dijual oleh suatu negara juga menentukan daya saing dari negara tersebut.
Kesimpulan
Patokan harga ekspor merujuk pada penentuan harga oleh pemerintah terkait pada suatu barang yang akan dijual dan diekspor guna menjaga kestabilan jumlah barang, harga, serta daya saing dari suatu negara.
Manfaat yang dihasilkan dari patokan harga ekspor tidak hanya dirasakan oleh negara, namun manfaat tersebut juga didapat oleh pihak perusahaan. Sehingga patokan harga ekspor berperan pada kelancaran aktivitas perdagangan internasional.
***
Jika Anda membutuhkan layanan jasa pengiriman barang untuk kegiatan ekspor impor, PT. Surya Inti Primakarya hadir untuk membantu.
Dengan tenaga ahli ekspor impor, serta ahli kepabeanan berkompeten, SIP siap membantu mengirim barang Anda melalui jalur laut maupun udara.
Butuh Informasi lebih lanjut? Segera Hubungi Kami.