logo-navbar

Kawasan Berikat Vs KITE: Yuk Kenali Perbedaan dari Keduanya

09 JAN 2024

Perbedaan antara Kawasan Berikat dan KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) menjadi isu penting dalam konteks perdagangan internasional dan investasi. Dua konsep ini memiliki perbedaan signifikan dalam hal pengaturan, tujuan, dan dampaknya terhadap ekonomi suatu negara.

 

Dalam pembahasan ini, kita akan menjelaskan secara rinci perbedaan kawasan berikat dengan KITE, serta implikasi dari perbedaan tersebut terhadap perkembangan ekonomi dan perdagangan. 

 

Dengan memahami konsep ini, kita dapat menggali lebih dalam bagaimana masing-masing kawasan tersebut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara. Oleh karena itu, perlu bagi Anda untuk menyimak hingga tuntas ya!.


 

Sekilas Tentang Kawasan Berikat

Istockphoto.com

 

Kawasan berikat merupakan sebuah tempat atau wilayah yang digunakan untuk menimbun barang impor, dan akan dilakukan proses pengolahan untuk dijadikan sebagai barang ekspor dengan nilai yang lebih tinggi.

 

Kawasan berikat dibuat dan digunakan untuk pemenuhan regulasi perdagangan serta bea cukai. Kawasan berikat berperan dalam perkembangan serta kestabilan perekonomian pada suatu negara.

 

Dengan adanya kawasan berikat, daya tarik investor asing akan meningkat karena adanya fasilitas-fasilitas yang terdapat pada kawasan berikat. 

 

Tak hanya itu, kawasan berikat juga dapat meningkatkan kegiatan ekspor. Hal ini dikarenakan  kawasan berikat dapat mendukung perusahaan untuk menjadi lebih kompetitif untuk bersaing di pasar global dan berdampak pada peningkatan devisa negara.



 

Baca Juga: Ini Penjelasan Lengkap Seputar Larangan Ekspor CPO!

Pengertian KITE

Istockphoto.com

 

Kawasan berikat dan KITE memiliki perbedaan pada definisi dan beberapa aspek lainnya. KITE atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor merupakan sebuah fasilitas yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau DJBC yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri di ranah internasional. 

 

Fasilitas ini umumnya diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam ekspor dan impor barang. Untuk mendapatkan pembebasan bea masuk saat ekspor, barang yang diimpor harus dilakukan pengolahan, perakitan, serta pemasangan.


 

Fasilitas KITE terbagi menjadi dua, diantaranya adalah fasilitas pembebasan dan fasilitas pengambilan. Fasilitas pembebasan dapat memudahkan proses impor bahan baku dengan tidak dikenakan bea masuk dan PPN impor. Sedangkan fasilitas pengambilan, terdapat bea masuk untuk impor bahan baku yang nantinya akan diolah, dirakit, dan dipasang.

 

Syarat untuk Memperoleh Fasilitas KITE

Istockphoto.com

 

Bagi perusahaan yang ingin memperoleh fasilitas KITE, terdapat beberapa syarat-syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syaratnya

 

Status eksportir

Untuk mendapatkan fasilitas KITE, perusahaan harus memenuhi syarat yang berupa kepemilikan status eksportir yang telah terdaftar dan diakui oleh pemerintah.

 

Jenis Barang

Pemberlakuan KITE hanya diperuntukan untuk barang-barang yang dinilai strategis untuk kegiatan industri ekspor.

 

Komitmen Ekspor

Pengusaha yang beroperasi di dalam Kawasan Industri dan Ekonomi Terpadu (KITE) perlu bersungguh-sungguh dalam upaya untuk terus meningkatkan volume ekspor mereka.

 

Pemenuhan Syarat Administrasi

Persyaratan administrasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, harus sudah dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan yang ingin memanfaatkan fasilitas KITE.

 

Kepatuhan Terhadap Aturan

Setiap peraturan dan ketentuan yang ada pada KITE, harus dipatuhi oleh pengusaha atau perusahaan. Apabila ada pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pengusaha, maka status penggunaan fasilitas KITE akan dicabut.

 

Perbedaan Antara Kawasan Berikat dan KITE

Berdasarkan fungsinya, kawasan berikat dan KITE memiliki perbedaan. Kawasan berikat difungsikan dan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menarik perhatian investor asing dalam mendirikan perusahaan di Indonesia. 

 

Sedangkan KITE merupakan sebuah fasilitas yang diberikan oleh DJBC untuk mendongkrak atau mendorong daya saing dari produk dalam negeri dalam ranah internasional.

 

Pada kawasan berikat, impor bahan baku dari luar daerah pabean tidak memerlukan pemberian jaminan. Bahkan jika syarat pada bahan baku terpenuhi, maka hal ini juga mencakup ketentuan bagi bahan baku yang tunduk pada pembatasan tertentu. 

 

Sedangkan untuk perusahaan yang mengoperasikan fasilitas KITE, pihak yang mengimpor bahan baku dari luar daerah pabean harus memberikan jaminan sesuai dengan jumlah bea masuk yang berlaku untuk bahan baku tersebut, dengan pengecualian untuk bahan baku yang termasuk dalam kategori yang dilarang oleh Bea Cukai. 

 

Tak hanya itu, perusahaan yang menggunakan fasilitas KITE harus segera melakukan ekspor terhadap barang atau hasil produksinya. Berbeda dengan kawasan berikat yang dapat mengeluarkan hasil produksi di luar daerah pabean. 

 

Dalam konteks penyimpanan dan pencatatan pada bahan baku, perusahaan yang beroperasi di kawasan berikat dapat melakukannya tanpa harus memisahkan bahan baku tersebut, bahkan ketika bahan baku tersebut tidak memiliki fasilitas khusus.

 

Berlainan dengan perusahaan yang menggunakan fasilitas KITE, pemisahan pencatatan dan penyimpanan bahan baku yang dimiliki harus dilakukan. Hal ini bertujuan untuk membedakan antara bahan baku yang menggunakan fasilitas dan yang tidak.

 

Kesimpulan

Kawasan berikat dan KITE atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor merupakan sebuah fasilitas yang dapat digunakan oleh pengusaha atau perusahaan dalam hal kegiatan impor dan ekspor.

 

Perbedaan-perbedaan tersebut dapat mencakup beberapa hal seperti pemberian jaminan, penyimpanan dan pencatatan, serta proses impor ekspor yang dilakukan.

 

Semoga artikel ini dapat menambah wawasan untuk Anda ya!


 

***

 

Butuh layanan jasa pengiriman barang terpercaya untuk kebutuhan ekspor impor Anda? Surya Inti Primakarya siap untuk membantu. 

 

Dengan dibantu oleh tenaga-tenaga ahli ekspor impor serta ahli kepabeanan berkompeten dan terpercaya, SIP siap mengirim barang Anda secara aman, terpercaya, dan tentunya tepat waktu.

 

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut? Silakan Hubungi Kami.


Your Message Has Been Sent..