Saat ini, era modern menjadi faktor utama dalam mendukung perkembangan kegiatan ekspor. Sehingga perdagangan internasional, sekarang ini sudah semakin banyak negara yang berlomba-lomba dalam menjajakan produk-produk lokal mereka untuk dijual di pasar global.
Kegiatan ekspor untuk perdagangan internasional ini, tidak akan efektif dan perkembang apabila pengusaha dalam negeri tidak dibantu dan didukung oleh pemerintah. Oleh karena itu, ada kebijakan-kebijakan ekspor dari pemerintah yang menjadi bentuk upaya mereka dalam mendukung kemudahan kegiatan ekspor ini.
- Tujuan Dibuatnya Kebijakan-Kebijakan Ekspor
- Bentuk-Bentuk Kebijakan Ekspor Pemerintah Indonesia
- Kebijakan Penyederhanaan Syarat Perizinan & Persetujuan Ekspor
- Kebijakan Pemberian Insentif Fiskal & Non-Fiskal
- Kebijakan Pengembangan Kawasan Industri Berbasis Ekspor
- Kebijakan Untuk Meningkatkan Kualitas Produk Ekspor
- Kebijakan Dalam Mendorong Diversifikasi Produk & Pasar Ekspor
- Kebijakan Dalam Memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Internasional
- Kesimpulan
Apa saja kebijakan ekspor yang diberikan oleh pemerintah Indonesia? Ayo jelajahi lebih dalam pada ulasan lengkapnya berikut ini!
Tujuan Dibuatnya Kebijakan-Kebijakan Ekspor
istockphoto.com
Suatu kebijakan dibuat tentunya bukan karena tanpa alasan semata. Pemerintah Indonesia merencanakan dan merealisasikan kebijakan-kebijakan ekspor guna meningkatkan daya saing ekspor Indonesia di pasar internasional.
Hal ini juga tentunya dipertimbangkan dengan memperhatikan berbagai faktor, termasuk potensi produk unggulan Indonesia, permintaan pasar global, serta kebijakan perdagangan internasional yang sedang berlaku.
Dengan adanya kebijakan-kebijakan ini, diharapkan ekspor Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara, serta memperkuat posisi Indonesia dalam kancah persaingan di pasar global.
Bentuk-Bentuk Kebijakan Ekspor Pemerintah Indonesia
istockphoto.com
Adapun beberapa bentuk-bentuk kebijakan ekspor pemerintah yang diberikan kepada para eksportir. Bentuk-bentuk kebijakan ekspor tersebut menjadi wujud upaya pemerintah dalam mendukung kemudahan dan perkembangan kegiatan ekspor.
Berikut ini adalah beberapa bentuk dari kebijakan ekspor yang diberikan oleh pemerintah Indonesia.
Kebijakan Penyederhanaan Syarat Perizinan & Persetujuan Ekspor
Pemerintah menetapkan suatu kebijakan yang dinilai dapat memudahkan para eksportir untuk mengekspor produk-produk berkualitas mereka. Kebijakan tersebut yakni berupa penyederhanaan syarat perizinan & persetujuan ekspor.
Penyederhanaan tersebut diperoleh melalui sistem OSS atau Online Single Submission serta integrasi dengan sistem-sistem elektronik lainnya. Dengan kebijakan ini, proses birokrasi dapat dilakukan dengan lebih ringkas dan dapat mempercepat proses ekspor yang dilakukan.
Kebijakan Pemberian Insentif Fiskal & Non-Fiskal
Pemerintah juga memberikan insentif fiskal & non-fiskal bagi para pelaku ekspor dalam negeri.
Hal ini mencakup pengecualian atau pengurangan pajak penghasilan (PPh), bea masuk, bea keluar, PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PPh impor, dan cukai. Tambahan lagi, terdapat berbagai fasilitas lain seperti kredit ekspor, jaminan ekspor, bantuan hukum, dan bimbingan teknis.
Sebagai contoh, pemerintah menyediakan insentif berupa pengecualian PPh untuk beberapa produk ekspor tertentu. Dengan begitu, upaya ini tidak hanya memperkuat daya saing ekspor, tetapi juga memberikan dorongan bagi pertumbuhan bisnis dan ekonomi dalam negeri.
Kebijakan Pengembangan Kawasan Industri Berbasis Ekspor
Kebijakan selanjutnya yang pemerintah tetapkan dalam mendukung kegiatan ekspor untuk menumbuhkan perekonomian Indonesia yakni kebijakan pengembangan kawasan industri berbasis ekspor.
Contoh-contoh dari kebijakan ini dapat berupa berikut.
-
KEK : Kawasan Ekonomi Khusus
-
KIT : Kawasan Industri Terintegrasi
-
KPBPB : Kawasan dan Pelabuhan Bebas
Semenjak ditetapkan, kebijakan ini telah menimbulkan adanya peningkatan investasi ekspor di kawasan-kawasan tersebut.
Kebijakan Untuk Meningkatkan Kualitas Produk Ekspor
Untuk memperkuat daya saing produk lokal di pasar global, pemerintah juga memaksimalkan kualitas pada produk yang akan diekspor. Oleh karena itu, pemerintah berupaya memperketat lembaga sertifikasi, lab pengujian, inspeksi, dan akreditasi pada produk yang akan diekspor.
Jika barang yang ekspor memiliki kualitas yang tinggi, maka hal ini dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperluas pangsa pasar, dan membangun reputasi yang baik bagi produk tersebut dan negara pengirimnya.
Kebijakan Dalam Mendorong Diversifikasi Produk & Pasar Ekspor
istockphoto.com
Kebijakan lainnya yang diterapkan pemerintah yakni kebijakan dalam mendorong diversifikasi produk dan pasar ekspor. Hal ini meliputi peningkatan pada kapasitas produksi, perkembangan inovasi, dan teknologi.
Kebijakan Dalam Memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Internasional
Ada banyak perjanjian-perjanjian perdagangan yang diterapkan oleh beberapa negara, termasuk Indonesia. Pemerintah memanfaatkan perjanjian-perjanjian perdagangan internasional guna memfasilitasi aliran perdagangan nasional yang lebih mudah dan lancar.
Selain itu, dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan internasional, pemerintah dapat membuka pintu perdagangan yang lebih luas bagi pengusaha dalam negeri untuk menjajakan produk mereka di pasar global.
Kesimpulan
Dengan adanya kebijakan-kebijakan pemerintah, kegiatan ekspor yang dilakukan eksportir dalam negeri dapat dilakukan lebih mudah. Lebih lanjut, kegiatan ekspor yang mudah juga berdampak pada peningkatan pendapatan ekonomi negara.
Oleh karena itu, pihak eksportir pun juga perlu memahami adanya kebijakan-kebijakan ini untuk membantu mereka melakukan kegiatan ekspor produk ke pasar global.
***
Butuh layanan jasa pengiriman barang dan layanan ekspor impor yang berpengalaman? SIP siap untuk membantu.
Dengan dibantu oleh tenaga ahli ekspor impor serta ahli kepabeanan dari Surya Inti Primakarya, barang Anda akan dikirim secara aman, terpercaya, dan tepat waktu.
Butuh Info lengkapnya? Hubungi Kami.