Dunia pengiriman internasional tentu membutuhkan dokumen-dokumen yang menjadi salah satu bagian terpentingnya. Dokumen-dokumen pengiriman internasional menjadi penting untuk dipahami oleh pihak penjual maupun pembeli. Ini bertujuan untuk memastikan suatu pengiriman yang berlangsung lebih lancar, aman, dan efisien.
Salah satu dokumen terpenting dan umum dikenal di dunia pengiriman internasional, yakni dokumen bill of lading. Namun, dokumen ini rupanya juga terbagi menjadi master bill of lading dan house bill of lading.
Baca Juga: Apa Bedanya Bill of Lading vs Packing Slip?
Lalu apa bedanya? Dalam ulasan artikel kali ini kita akan membahas seputar keduanya, terutama pada bagian perbedaannya. Yuk kita ulas bersama hingga tuntas!
Sekilas mengenai Bill of Lading
Bill of lading sendiri merupakan suatu dokumen kontrak pengiriman yang diterbitkan oleh pihak pengangkut atau bisa disebut sebagai pihak yang mengangkut dan menyerahkan suatu barang kiriman kepada pihak pengirim. Lebih lanjut, pihak pengirim ini juga bisa berupa pihak yang menyerahkan atau memiliki barang atau bisa disebut consignor.
Fungsi dari penggunaan dokumen ini yakni sebagai perjanjian pengangkutan dan pengiriman barang, bukti hak milik, dan bukti tanda pengangkut penerimaan barang. Kami sudah pernah membahas lebih lanjut mengenai bill of lading di sini.
Apa Itu Master Bill of Lading
Master Bill of Lading atau MBL merupakan suatu dokumen yang dibuat dan diterbitkan oleh pihak pengangkut yang berisikan seputar informasi perjanjian suatu pengiriman barang pihak pemilik atau pengirim.
Master bill of lading juga menjadi dokumen yang menangguhkan tanggung jawab kepada pihak pengangkut untuk mengirimkan barang kepada pihak penerima dengan aman dan tepat waktu. Master bill of lading umumnya akan diterbitkan sebagai bukti perjanjian dan diberikan kepada pihak pengirim atau pihak yang mengatur pengiriman atau forwarder.
Lebih lanjut, isi dari master bill of lading yakni diantaranya seperti deskripsi barang, tujuan pengiriman, informasi lainnya yang sudah disepakati oleh pihak pengirim dan penerima di dalam kontrak pengangkutan.
Apa Itu House Bill of Lading?
House Bill of Lading atau HBL merupakan suatu dokumen yang diterbitkan oleh pihak pengirim atau pihak yang bukan pengangkut. Fungsi dari HBL ini sendiri yakni sebagai bukti kontrak pengangkutan yang telah disepakati antara pihak pengirim dan penerima.
Di dunia logistik, dokumen HBL ini juga dibuat sebagai dokumen resi yang menunjukan bahwa barang yang dipesan telah diterima oleh pihak pengangkut dan sebagai bukti bahwa kepemilikan suatu barang tersebut dapat dialihkan.
Terkadang, HBL juga kerap digunakan sebagai dokumen untuk mendukung proses transaksi pengiriman yang menggunakan sistem letter of credit. Singkatnya dokumen HBL juga dapat digunakan sebagai acuan hukum dan keuangan untuk mendukung pengiriman internasional yang lebih lancar.
Perbedaan antara Master Bill of Lading Vs House Bill of Lading
Dalam bahasan poin ini, kita akan menggali lebih dalam mengenai letak kunci perbedaan dari Master Bill of Lading atau MBL dengan House Bill of Lading atau HBL. Yuk ikut ulasan lebih lanjutnya berikut ini.
Pihak yang Menerbitkan
Hal pertama yang menjadi kunci perbedaan antara MBL dengan HBL yakni terdapat pada pihak yang menerbitkan masing-masing dokumen tersebut.
Master Bill of Lading: Pada dokumen Master bill of Lading atau MBL, pihak yang menerbitkan dokumen tersebut yakni pihak pengangkut atau operator kapal kargo pengiriman. Pihak pengangkut utama ini yakni pihak perusahaan pelayaran yang secara langsung mengangkut barang dari pelabuhan asal ke pelabuhan tujuan.
House Bill of Lading: Sedangkan untuk HBL, dokumen ini diterbitkan oleh pihak forwarder atau pihak penyedia layanan logistik dan merupakan pihak yang bukan operator kapal secara langsung. Dokumen ini juga menjadi dokumen yang mewakili suatu bukti bahwa barang yang dikirim sudah diserahkan oleh pihak pengangkut.
Fungsi Penggunaanya
Kedua dokumen ini juga punya perbedaan di fungsinya. Master Bill of Lading atau MBL, menjadi suatu dokumen yang diterbitkan sebagai kontrak pengangkutan barang antara pihak perusahaan pelayaran dengan pihak yang menyewa ruang kapal.
Sedangkan untuk House Bill of Lading atau HBL, merupakan suatu dokumen yang diterbitkan sebagai kontrak antara pihak pengirim barang dengan freight forwarder. Namun, dokumen ini juga seringkali digunakan untuk pengiriman-pengiriman yang lebih spesifik dan terkadang digunakan untuk pengiriman yang menggunakan sistem letter of credit.
Isi dari Keduanya
Kemudian, isi dokumen MBL dengan HBL juga berbeda. MBL berisikan informasi seputar kegiatan pengiriman secara keseluruhan. Namun, isi dokumen ini lebih diperuntukan untuk keperluan regulasi.
Sedangkan untuk HBL, dokumen ini berisikan informasi detail mengenai nama pengirim dan penerima, deskripsi barang, serta instruksi untuk penanganan pengiriman pada suatu barang. Isi dokumen ini lebih diperuntukan untuk transaksi secara individu antara pihak pengirim dan pihak penerima barang.
Penutup
Sudah paham apa perbedaan antara Master Bill of Lading atau MBL dengan House Bill of Lading atau HBL?
Semoga artikel ini bermanfaat ya!
***
Butuh layanan jasa pengiriman barang atau paket ke luar negeri? SIP siap membantu. PT Surya Inti Primakarya memiliki tenaga ahli ekspor impor serta ahli kepabeanan berkompeten yang siap melayani Anda untuk pengiriman barang secara aman, terpercaya, dan tepat waktu.