Aktivitas pengiriman barang merupakan kegiatan pemindahan atau pengantaran barang dari satu titik ke titik lain. Pengiriman barang menggunakan beberapa moda transportasi. Seperti transportasi udara, laut, dan darat.
Pengiriman barang tidak akan bisa luput dari resiko. Resiko ini terjadi ketika proses pengiriman barang sedang berlangsung dan tidak bisa diprediksi. Oleh karena itu terdapat peran asuransi akan kondisi situasional tersebut.
Berikut ini penjelasan seputar asuransi pengiriman barang, apakah perlu asuransi untuk pengiriman barang? Simak penjelasannya!
Pentingnya Asuransi Pengiriman Barang
Asuransi pengiriman barang merupakan suatu bentuk jaminan untuk barang yang sedang dikirim dalam bentuk ganti rugi apabila terjadi situasi seperti kerusakan hingga kehilangan.
Asuransi menjadi jaminan yang dapat membantu pihak pengirim agar tidak perlu mengeluarkan biaya apabila kejadian-kejadian tersebut terjadi. Dapat dikatakan asuransi dapat menghindari pihak pengirim untuk ganti rugi.
Baca Juga: Wajib Cek Fungsi Delivery Order dalam Pengiriman Barang
Beberapa Jenis Asuransi Pengiriman Barang
Asuransi Pengiriman Laut (Marine Cargo Insurance)
Asuransi pengiriman laut berperan untuk mencegah kerugian yang dialami akibat kerusakan serta kehilangan barang karena resiko guncangan ataupun badai. Resiko pengiriman laut dinilai lebih besar dibanding pengiriman jalur udara dan darat.
Asuransi Pengiriman Udara (Air Cargo Insurance)
Asuransi pengiriman ini berperan pada proses pengiriman jalur udara. Meskipun sangat jarang terjadi insiden dalam pengiriman barang melalui jalur udara, penggunaan asuransi ini diperlukan untuk melindungi barang dari resiko kerusakan maupun kehilangan.
Asuransi Pengiriman Darat (Inland Transit Insurance)
Peran asuransi pengiriman darat yaitu perlindungan yang mencakup pengiriman barang yang melalui jalur darat seperti pengiriman menggunakan truk, mobil, dan kereta api. Asuransi ini memberikan perlindungan pada resiko kehilangan, kecelakaan, bahkan pencurian pada proses pengiriman.
Menghitung Biaya Asuransi Pengiriman Barang
Penghitungan biaya asuransi perlu dipahami oleh konsumen. Penghitungan asuransi barang dihitung berdasarkan nilai barang yang kemudian dikali 0,3 persen dari nilai barang tersebut.
Apabila dituliskan dalam bentuk rumus, Nilai barang x 0,3% = nilai premi. Jika nilai barang sebesar 50.000 kemudian dikali 0,3% maka perhitungannya sebagai berikut.
Rp. 20.000 x 0,3% = Rp. 60.000
Kesimpulan
Asuransi dinilai berperan penting guna menghindari segala bentuk risiko pada saat proses pengiriman barang. Hal ini karena terdapat faktor “x” yang tidak dapat diprediksi sehingga perlu jaminan perlindungan apabila terjadi kerusakan bahkan kehilangan.
Anda dapat mempertimbangkan peran asuransi pada pengiriman barang karena asuransi memberikan rasa tenang dan aman.
Terkait pengiriman barang ekspor impor, PT. Surya Inti Primakarya dapat membantu proses tersebut dengan pelayanan tenaga ahli ekspor impor, ahli kepabeanan, serta pengiriman yang aman dan tepat waktu.
Jika Anda tertarik, Segera Hubungi Kami.