Dengan daya beli yang tinggi, kebutuhan masyarakat semakin hari semakin meningkat.
Oleh karena itu, pemerintah memberlakukan impor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat karena produksi dalam negeri tidak mencukupi.
Untuk menjaga perekonomian domestik dan pergerakan produk, kita perlu memahami perbedaan antara proteksi dan kuota impor.
Pengertian Proteksi
Untuk melindungi produsen dalam negeri dari persaingan, pemerintah menerapkan proteksi yang membatasi impor. Perlindungan dapat diberikan melalui proteksi tarif dan proteksi non-tarif.
Secara umum, proteksi artinya dapat melindungi perekonomian dan produsen dalam negeri dari persaingan barang impor dengan membatasi atau melarang kegiatan impor produk dari luar negeri.
Ada 2 perbedaan perlindungan yang menggunakan tarif maupun yang non tarif berikut ini :
-
Perlindungan dengan mengenakan tarif atau pajak impor atas barang dari luar negeri. Hal ini akan mengurangi impor karena harga barang impor naik.
-
Perlindungan non-tarif membatasi impor tanpa mengenakan pajak tambahan. Misalnya, memperketat standar kualitas produk impor untuk mencegah produk impor yang murah dan inferior membanjiri pasar dalam negeri.
Pengertian Kuota Impor
Cara lain yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memberlakukan kuota impor, yaitu dengan memberikan sejumlah barang tertentu yang dapat diimpor.
Pemberlakuan kuota impor dimaksudkan untuk memberikan jumlah tertentu suatu barang yang dapat diimpor sehingga terjadi keseimbangan antara penawaran dan permintaan.
Kuota impor adalah contoh proteksionisme non-tarif.
Kebijakan kuota impor ini berguna dalam mendorong produsen dalam negeri untuk memproduksi barang lebih banyak dan lebih efisien.
Dengan demikian, dengan dikeluarkannya kuota impor, kenaikan harga agak mahal, sehingga SDM memiliki motivasi untuk memanfaatkan sumber daya alam secara maksimal.
Contoh kuota impor adalah volume impor daging sapi.
Dalam hal ini, pemerintah mengizinkan perusahaan importir untuk mengimpor ternak, tetapi hanya dalam jumlah tertentu.
Baca Juga : Ini Dia Dampak Kebijakan Tarif Impor Bagi Suatu Negara
Perbedaan antara Proteksi dan Kuota Impor
Perbedaannya terletak pada proteksi yang membebankan tarif dan non-tarif pada setiap barang yang diimpor.
Sementara itu, kebijakan kuota impor membatasi jumlah barang yang bisa diterima Indonesia.
Dengan demikian, perbedaan proteksionis dan kuota impor menjadi langkah yang cukup untuk menjaga peredaran produk dalam negeri dan tidak mengancam kelangsungan produk nasional.
Barang dalam negeri sering kekurangan, sehingga harus menempuh kebijakan impor.
Namun, barang dari luar negeri tidak boleh melebihi kuantitas produk dalam negeri.
Oleh karena itu, kedua kebijakan tersebut dilaksanakan dengan tujuan yang berbeda namun selalu mendatangkan keuntungan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proses jual beli tersebut.
Kesimpulan
Dari definisi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa perbedaan antara proteksi dan kuota impor bertolak belakang.
Proteksi berfokus pada pembatasan atau pelarangan impor tertentu melalui tindakan tarif dan non-tarif, dan kebijakan kuota impor menekankan pada pembatasan jumlah atau kuantitas barang yang dapat diimpor dari luar negeri.
Salah satu layanan yang diberikan oleh PT Surya Inti Primakarya adalah gudang, khususnya gudang PLB (Pusat Logistik Berikat).
Kegiatan ini merupakan bagian dari keseluruhan rantai sistem logistik sebagai unit bisnis strategis berupa layanan penyimpanan dan distribusi barang.