logo-navbar

Sertifikat Fitosanitari Ekspor: Definisi dan Cara Mendapatkannya

23 DEC 2023

Banyak pengusaha dalam negeri bahkan kelas UMKM sekalipun melakukan ekspor produk keluar negeri untuk memperluas pemasaran mereka hingga tingkat global. Dengan ikut berpartisipasi pada pasar global, perkembangan ekonomi tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha saja namun juga pada negara asal mereka.

 

Setiap kegiatan ekspor pasti membutuhkan dokumen-dokumen yang harus disertakan sebagai bentuk legalitas pada aktivitas tersebut untuk dilakukan.Terlebih lagi, bagi pengusaha yang ingin mengekspor produk mereka terutama pada hasil pertanian dan perkebunan harus memiliki sertifikat fitosanitari sebagai dokumen yang harus disertakan.

 

Lalu apa itu sertifikat fitosanitari? Apa Fungsinya? Bagaimana cara mendapatkannya? Pada pembahasan kali ini kita akan mengulas secara mendalam terkait sertifikat fitosanitari ekspor. Simak penjelasannya hingga tuntas ya!.


 

Apa Itu Sertifikat Fitosanitari

 

fitosanitari ekspor

Istockphoto.com

 

Sertifikat fitosanitari merupakan sebuah dokumen penting dan wajib dimiliki oleh pelaku usaha yang bergerak pada sektor pertanian dan perkebunan ketika ingin melakukan ekspor pada produknya. Pada umumnya, pelaku usaha pada sektor ini akan mengekspor produk-produk yang berupa kopi, rempah-rempah, buah segar, dan lain-lain.

 

Sertifikat fitosanitari adalah bagian atau turunan dari sertifikat ekspor yang mendukung kelancaran proses ekspor produk pertanian dan perkebunan. Dengan adanya sertifikat ini, proses ekspor akan menjadi lebih terjamin dan dapat dipertanggung jawabkan. 

 

Sertifikat ini terbit melalui beberapa tahapan dan salah satunya yaitu proses pengecekan pada kualitas barang ekspor itu sendiri. Barang yang akan dikirim memiliki kualitas yang layak dan sesuai dengan standar dari negara yang dituju, maka sertifikat ini akan diterbitkan dan dapat digunakan.


 

Baca Juga: Ini Cara Ekspor Tanaman Obat Indonesia yang Perlu Anda Tahu! 

 

 

Apa Fungsi Sertifikat Fitosanitari?

 

fitosanitari ekspor

Istockphoto.com
 

Seperti yang sudah disebutkan pada poin sebelumnya, sertifikat fitosanitari digunakan sebagai alat penjamin yang mendukung kelancaran proses ekspor dan difokuskan pada produk hasil pertanian dan perkebunan seperti sayur dan buah yang segar, rempah-rempah seperti cengkeh, dan biji kopi berkualitas.

 

Tentu saja, dokumen ini dibuat berdasarkan tujuan yang berupa bagian dari pelengkap dokumen untuk proses pengapalan produk internasional. Dengan begitu, beberapa negara mengharuskan pelaku ekspor untuk melalui beberapa proses prosedur terlebih dahulu sebelum sertifikat fitosanitari digunakan. 

 

Prosedur-prosedur tersebut diantaranya dapat berupa inspeksi-inspeksi kimia dan tumbuhan induk yang melalui proses pengujian laboratorium.


 

Bagaimana Cara Memperoleh Sertifikat Fitosanitari?
 

Sertifikat fitosanitari umumnya diterbitkan oleh organisasi internasional yaitu National Plant Protection Organization atau disingkat NPPO. Untuk di Indonesia, dokumen ini dapat diterbitkan oleh lembaga berwenang yaitu Balai Karantina Pertanian yang saat ini sudah berdiri di hampir setiap kota yang ada di Indonesia.

 

Berikut ini adalah tahapan proses dalam memperoleh sertifikat fitosanitari.

 

Membuat Akun Pengajuan
 

Dalam prosesnya, untuk mendapatkan sertifikat ini, pelaku usaha harus mengajukan Permohonan Pemeriksaan Karantina online atau PPK terlebih dahulu. Namun tentu saja, pelaku usaha harus memiliki akun terlebih dahulu untuk mengajukan permohonan. 

 

Untuk itu, registrasi dapat dilakukan secara online dan harus menyiapkan beberapa dokumen, seperti:

 

  1. Surat pernyataan dengan tanda tangan resmi serta surat permohonan pengguna PPK online

  2. Lampiran fotokopi KTP, NPWP, Akta Pendirian Badan Usaha, SIUP, Angka Pengenal Importir, Registrasi PPJK, dan Surat Keterangan Domisili Perusahaan.

 

Pelaporan Rencana Pengeluaran Komoditas Tumbuhan

 

fitosanitari ekspor

Istockphoto.com

 

Setelah mendapatkan dan memiliki akun, langkah selanjutnya pelaku usaha harus melaporkan rencana pengeluaran komoditas tumbuhan kepada Kepala Pelaksana Teknis Karantina Pertanian. Setelah laporan diterima, surat tugas akan terbit dan diterima petugas untuk segera melakukan pemeriksaan yang meliputi:

 

  1. Pemeriksaan Administratif, yaitu pemeriksaan yang dilakukan dengan memeriksa kelengkapan, kebenaran, dan keabsahan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan karantina tumbuhan.

  2. Pemeriksaan Kesehatan, yaitu pemeriksaan yang dilakukan pada tumbuhan serta medianya melalui pengamatan visual ataupun uji lab di Balai Karantina Pertanian. 

 

Jika pada proses pemeriksaan tidak ada kendala dan tumbuhan yang akan diekspor memiliki kondisi yang aman dan sehat serta terbebas dari OPTK, sertifikat fitosanitari akan mudah terbit.


 

Kesimpulan

 

Sertifikat fitosanitari digunakan sebagai dokumen penjamin antara pihak eksportir dan importir terkait ekspor produk berupa hasil pertanian maupun perkebunan. Sertifikat ini perlu dimiliki oleh pihak eksportir agar kegiatan ekspor dapat dilakukan. 

 

Setiap proses untuk memperoleh sertifikat ini, harus dilakukan pelaku usaha dengan sebaik-baiknya agar proses ekspor dapat dilakukan serta dapat meningkatkan reputasi perusahaan di mata pelanggan dan mitra perdagangan, yang pada gilirannya dapat membuka peluang bisnis yang lebih luas.

 

***

 

Jika Anda membutuhkan layanan ekspor impor serta pengiriman barang yang berkualitas, Surya Inti Primakarya hadir sebagai solusi.

 

SIP memiliki tenaga ahli ekspor impor serta layanan ahli kepabeanan yang siap membantu mengirim barang Anda dengan aman, terpercaya, serta tepat waktu.

 

Segera Hubungi Kami untuk info selengkapnya!


Your Message Has Been Sent..