Kegiatan ekspor menjadi salah satu hal yang umum dilakukan pebisnis dengan skala besar. Kegiatan ekspor pun juga umum dilakukan oleh beberapa pelaku UMKM.
Dengan melakukan kegiatan ekspor, pihak yang diuntungkan tidak hanya dari pelaku usaha itu sendiri, namun juga berpengaruh pada pendapatan negara.
Salah satu produk yang berpotensi menguntungkan untuk diekspor keluar negeri yaitu produk pangan olahan. Bagi Anda yang tertarik untuk coba, yuk ketahui contoh produk pangan olahan apa saja yang berpotensi untuk diekspor serta kenali apa saja standar ekspornya!
Sekilas Pentingnya Kegiatan Ekspor
Produk Pangan Olahan" src="https://sip-exim.co.id/uploads/filemanager/Standar%20Ekspor%20Produk%20Pangan%20Olahan%202.jpg" style="width:80%" />
istockphoto.com
Sebelum kita masuk pada pembahasan utama, kita bahas sekilas terlebih dahulu mengenai pentingnya kegiatan ekspor bagi perekonomian suatu negara.
Kegiatan ekspor memiliki peran yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi tak hanya bagi pelaku bisnis. Karena dengan kegiatan ekspor, negara dapat mengakses pasar internasional yang lebih luas, meningkatkan pendapatan dari penjualan produk dan jasa ke luar negeri, serta menciptakan lapangan kerja bagi warga di negara tersebut.
BPOM menyebutkan bahwa produk pangan olahan adalah suatu produk dengan kategori makanan maupun minuman dari hasil proses pembuatan dengan menggunakan cara-cara tertentu dengan atau menggunakan bahan tambahan.
Jenis & Contoh Produk Pangan Yang Dapat Diekspor
Produk Pangan Olahan" src="https://sip-exim.co.id/uploads/filemanager/Standar%20Ekspor%20Produk%20Pangan%20Olahan%203.jpg" style="width:80%" />
istockphoto.com
Sebelum mulai mengekspor produk pangan olahan, Anda perlu untuk memahami beberapa jenis produk pangan yang dapat diekspor. Dengan memahami jenis-jenis produk pangan olahan tersebut, Anda dapat menyesuaikan jenis produk apa yang paling tepat untuk Anda ekspor. Berikut adalah ulasan lebih lanjutnya.
Perlu digaris bawahi bahwa produk pangan sendiri terbagi menjadi beberapa jenis, diantaranya yaitu sebagai berikut,
Produk Pangan Segar
Produk Pangan Olahan" src="https://sip-exim.co.id/uploads/filemanager/Standar%20Ekspor%20Produk%20Pangan%20Olahan%204.jpg" style="width:80%" />
istockphoto.com
Produk pangan segar merupakan suatu produk pangan yang diproduksi dalam keadaan segar dan belum mengalami proses pengolahan lebih lanjut dan dapat dikonsumsi secara langsung ataupun menjadi bahan baku dari suatu pengolahan produk pangan lainnya.
Produk Pangan Siap Saji
Produk pangan siap saji adalah produk pangan yang diproduksi dan diekspor dengan keadaan siap saji pada suatu tempat usaha maupun di luar tempat usaha dalam kebutuhan pesanan. Produk siap saji ini juga kerap disebut dengan produk instan.
Produk Pangan Olahan
Produk pangan olahan merupakan suatu produk pangan yang diproduksi melalui beberapa proses pengolahan dengan menggunakan atau tidak menggunakan suatu bahan tambahan tertentu.
Produk Pangan Olahan Tertentu
Pengolahan makanan untuk tujuan konsumsi oleh segmen populasi tertentu bertujuan untuk menjaga serta meningkatkan tingkat kesehatan mereka.
Proses pengolahan ini tidak hanya mencakup merekayasa makanan sesuai dengan kebutuhan gizi khusus kelompok tersebut, tetapi juga melibatkan penggunaan bahan-bahan berkualitas tinggi serta metode pengolahan yang aman dan higienis.
Contoh Produk Pangan Olahan Yang Umum Diekspor
Adapun beberapa contoh produk pangan olahan yang umum diekspor keluar Indonesia. Berikut adalah produk-produknya.
-
Mie Instan
-
Makanan Ringan
-
Kembang Gula
-
Camilan Berbahan Buah & Kacang
-
Kopi Kemasan
-
Olahan Makanan Tepung
-
Dll.
Standar Ekspor Produk Pangan Olahan Yang Wajib Dipenuhi
Produk Pangan Olahan" src="https://sip-exim.co.id/uploads/filemanager/Standar%20Ekspor%20Produk%20Pangan%20Olahan%205.jpg" style="width:80%" />
istockphoto.com
Dalam melakukan ekspor produk pangan olahan, terdapat standar ekspor yang wajib Anda penuhi sebagai bentuk kepatuhan pada regulasi yang berlaku. Hal ini sangat erat kaitannya dengan keamanan pada produk olahan pangan yang diekspor tersebut.
Selain untuk memperhatikan kualitas serta keamanan produk, standar ekspor produk pangan olahan tersebut juga bertujuan untuk menghindari ketidakcocokan produk saat diekspor. Berikut ini adalah level dari standar ekspor produk pangan olahan yang perlu dipahami
-
Level Nasional : Yaitu level standar yang ditetapkan oleh masing-masing negara pelaku ekspor.
-
Level Regional : Yaitu level standar yang ditetapkan oleh beberapa negara pada suatu kawasan tertentu. Contoh level regional, berlaku untuk produk-produk yang diekspor pada kawasan ASEAN dan Uni Eropa.
-
Level Internasional: Yaitu level standar yang diatur oleh lembaga internasional, seperti IEC, ITU, & CAC.
Standar ekspor produk pangan olahan meliputi beberapa hal. BPOM menyebutkan bahwa ada standar wajib yang meliputi batas maksimal pada zat residu. Dalam hal ini utamanya ada pada residu pestisida yang terkandung dalam suatu produk pangan olahan. Diantaranya seperti Aldicarb, Endosulfan, dan Imidacloprid.
Selain itu, terdapat juga standar ekspor yang membatasi kandungan mikrobiologis atau bahkan tidak boleh terkandung pada suatu produk pangan olahan yang diekspor. Diantaranya seperti Yeast, Coli Salmonella, dan E Coli.
Namun juga ada standar yang membolehkan dan membatasi adanya kontaminan tertentu dan boleh terkandung pada suatu produk pangan olahan seperti Copper, Zinc, Tin, dan mercury.
Yang terakhir, juga ada standar yang mewajibkan bagi seluruh produk pangan olahan untuk menyertakan rincian kandungan gizi dan bahan baku yang mungkin menyebabkan resiko alergi secara terperinci dan perlu disematkan pada label produk.
Standar Ekspor Produk Pangan Olahan Skala Umum
Adapun beberapa standar berskala umum yang diatur oleh BPOM untuk ekspor produk pangan olahan. Diantaranya yakni sebagai berikut.
-
Sertifikat Keterangan Ekspor
-
Health Certificate
-
Certificate of Free Sale
-
Sertifikat keamanan pada pengemasan (Export Packaging Notification)
Kesimpulan
Mengekspor produk pangan olahan, merupakan suatu hal yang tak ada salahnya untuk dicoba dalam menggali suatu keuntungan. Tak hanya bagi pelaku usaha, pengaruh kegiatan ekspor tersebut juga berpotensi mendukung pertumbuhan perekonomian bagi suatu negara.
Namun, dalam mengekspor produk pangan olahan, para pelaku usaha perlu memahami standar-standar wajib serta standar umum yang telah menjadi regulasi kegiatan ini. Sehingga, resiko hambatan ekspor produk pangan olahan dapat dihindari dan tidak bermasalah dengan hukum yang ada.
***
Butuh layanan jasa pengiriman barang dan layanan ekspor impor yang berpengalaman? SIP siap untuk membantu.
Dengan dibantu oleh tenaga ahli ekspor impor serta ahli kepabeanan dari Surya Inti Primakarya, barang Anda akan dikirim secara aman, terpercaya, dan tepat waktu.
Butuh Info lengkapnya? Hubungi Kami.