logo-navbar

Tertarik Untuk Menjadi Eksportir? Pahami Syaratnya Disini!

06 APR 2024

Era globalisasi saat ini menjadi era yang sangat berdampak pada kegiatan perdagangan internasional. Dengan adanya globalisasi, batasan perdagangan antara satu negara dengan negara lainnya saat ini sudah lebih sedikit karena akses pasar luar negeri yang lebih mudah.

Dalam hal ini, menjalani bisnis hingga masuk pada ranah ekspor merupakan suatu hal yang tidak mungkin. Banyak pelaku bisnis yang sudah melakukan ekspor untuk menjajakan produk mereka ke pasar global.

Bagi Anda yang tertarik untuk menjajakan produk Anda ke pasar internasional dan ingin menjadi eksportir, ada syarat-syarat yang perlu dipahami guna menjadi pelaku ekspor yang legal dan patuh terhadap regulasi yang berlaku. Mari kita bahas!


 

Sekilas Mengenai Istilah Eksportir

Syarat Menjadi Eksportir

istockphoto.com

Eksportir merupakan suatu istilah yang merujuk pada individu, organisasi, atau perusahaan yang menjual produk mereka entah itu berupa barang atau jasa ke pasar global. Singkatnya eksportir merupakan seseorang atau perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor.

Hal tersebut diperjelas dalam Permendag No. 19 tahun 2021 yang mana disebutkan bahwa “Eksportir adalah orang perseorangan atau lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, yang melakukan Ekspor.

Eksportir terbagi menjadi dua jenis, diantaranya yaitu sebagai berikut.

  1. Eksportir Produsen : yaitu pelaku ekspor yang memproduksi dan menjual produknya keluar negeri. Dalam hal ini, umumnya pelaku eksportir produsen merupakan perusahaan dengan skala besar dan memiliki jaringan distribusi yang besar.

  2. Eksportir Non-Produsen: yaitu pelaku ekspor mengirimkan barang ke luar negeri yang bukanlah hasil produksi internal mereka sendiri. Pada umumnya, jenis perusahaan eksportir ini berfungsi sebagai perantara antara produsen barang dan pembeli di negara-negara tujuan.

 

Syarat Untuk Menjadi Eksportir

Syarat Menjadi Eksportir

istockphoto.com

 

Untuk menjadi eksportir, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Simak penjelasan lebih lengkapnya berikut ini.

 

Berbentuk Badan Usaha Yang Sah

Syarat pertama untuk menjadi pelaku eksportir yaitu berbentuk badan usaha yang sah. Dalam hal ini, artinya Anda perlu menjadi atau memiliki organisasi yang berdiri dengan legal. 

Lebih lanjut, Anda harus memiliki usaha dengan mematuhi regulasi sehingga dapat diperlakukan sebagai subyek hukum.

Lebih lanjut, jenis usaha yang Anda jalani haruslah berbentuk firma, Persero, PT, CV, Perum, Perjan, BUMN dan lain-lain. 

 

Kepemilikan NPWP

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah bagian integral dari dokumen yang harus dimiliki oleh setiap eksportir. NPWP merupakan identifikasi pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak, dan keberadaannya sangat penting dalam menjalankan kegiatan ekspor.

Dengan memiliki NPWP, eksportir dapat memenuhi kewajiban perpajakan mereka secara tepat dan memperlancar proses perdagangan internasional. Hal ini juga membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengatur arus keuangan yang terjadi melalui kegiatan ekspor.

 

Memiliki Surat Izin Usaha Resmi

Anda sebagai eksportir, juga harus memiliki surat izin yang resmi dan diterbitkan oleh pemerintah. Setiap jenis surat izin berbeda-beda tergantung dari jenis bisnis dan kegiatan ekspor yang Anda jalani. Diantaranya yakni seperti surat izin industri, SIUP, PDMN, Dan PMA.

 

Cara Menjadi Eksportir Pemula

 

Syarat Menjadi Eksportir

istockphoto.com

Bagi Anda yang ingin memulai sebagai eksportir dari nol, ada beberapa cara yang perlu Anda terapkan. Setiap cara perlu dilakukan dengan baik agar bisnis Anda dapat berjalan dan berkembang dengan lancar.

Simak cara-caranya berikut ini.
 

Melakukan Analisis Terhadap Tren

Cara pertama apabila Anda baru memulai untuk menjadi eksportir yaitu melakukan analisis terhadap produk yang sedang dibutuhkan atau diminati. Pasar internasional berisikan negara yang berbeda-beda. Tentunya setiap negara memiliki kebutuhan yang bervariasi. Dalam hal ini, tentukan jenis produk apa yang paling sesuai dan sedang paling dibutuhkan atau diminati.

 

Memenuhi Perizinan

Agar dapat melakukan kegiatan ekspor barang, Ada proses lain yang perlu Anda penuhi. Salah satu proses tersebut yakni melibatkan penerimaan izin ekspor dari otoritas pemerintah yang berwenang. Pada umumnya, izin ini dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan atau lembaga yang serupa.

 

Menyiapkan dan Melengkapi Dokumen Ekspor

Salah satu langkah penting bagi seseorang yang ingin menjadi eksportir pemula adalah dengan memahami dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses ekspor. Menyiapkan dan melengkapi dokumen ekspor menjadi fondasi yang penting dalam menjalankan suatu bisnis ekspor.

 

Memanfaatkan Sosial Media

Di era globalisasi ini, sosial media menjadi suatu kebutuhan yang hampir seluruh warga dunia menggunakannya. Hampir tidak ada batasan-batasan pada kemungkinan dalam memperkenalkan suatu produk ke pasar internasional. Sehingga media sosial perlu Anda manfaatkan agar dapat mendukung perkembangan bisnis ekspor yang dijalani.

 

Memanfaatkan Event Pameran

Event pameran bisa menjadi ajang untuk memasarkan produk Anda untuk diekspor. Tentunya event pameran juga mampu mendongkrak awareness dari bisnis yang Anda jalani. Dengan mengikuti ajang pameran, kesempatan untuk memasarkan produk Anda secara internasional menjadi lebih luas.


 

Kesimpulan

Menjadi eksportir adalah langkah untuk memiliki dan mengembangkan suatu bisnis menjadi lebih besar dan berkembang. Namun, untuk menjadi eksportir, ada beberapa syarat-syarat yang harus Anda penuhi agar mendukung legalitas kegiatan bisnis yang dijalani.

 

***

 

Butuh layanan jasa pengiriman barang dan layanan ekspor impor yang berpengalaman? SIP siap untuk membantu.

Dengan dibantu oleh tenaga ahli ekspor impor serta ahli kepabeanan dari Surya Inti Primakarya, barang Anda akan dikirim secara aman, terpercaya, dan tepat waktu.

 

Butuh Info lengkapnya? Hubungi Kami.


Your Message Has Been Sent..