Untuk Anda yang memiliki kendaraan, atau pengusaha ekspedisi yang berkaitan dengan proses pengangkutan barang, tahap melakukan uji kir merupakan tahapan yang wajib dilakukan.
Uji kir merupakan serangkaian prosedur yang wajib dari pemerintah demi melakukan pemeriksaan pada bagian-bagian kendaraan dan kelayakannya. KIR menjadi aturan dan syarat dari pemerintah untuk para pengusaha dengan angkutan komersial, seperti truk angkutan, bus, angkutan umum dan lainnya jika ingin beroperasi.
Baca Juga: Ini Fungsi Pallet Racking Untuk Bisnis Logistik dan Perdagangan
Aturan ini sendiri tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 53 ayat 1. Biasanya pengujian ini dilakukan untuk kendaraan angkutan yang sudah beroperasi lebih dari 5 tahun.
Apa Itu Uji Kir?
Kir merupakan kata yang berasal dari bahasa Belanda, yakni KEUR yang artinya uji kendaraan.
Dalam pengertian umumnya, KIR merupakan kegiatan yang dilakukan untuk uji kendaraan demi kelayakan kendaraan dalam beroperasi, baik untuk mengangkut penumpang atau barang.
Uji kir dapat diartikan suatu proses yang dilakukan untuk melihat apakah kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis dan aman di jalanan umum.
Syarat Pengajuan Uji KIR Kendaraan
Untuk melakukan uji kendaraan KIR yakni untuk semua jenis kendaraan, harus melakukan uji berkala secara berkala yakni sekali dalam 6 bulan.
Berikut ini merupakan persyaratannya untuk kendaraan yang ingin melakukan atau memperpanjang Uji KIR.
-
Adanya Permohonan uji
-
STNK yang masih aktif
-
Buku Uji
-
Bukti pembayaran biaya uji
-
Menjadwalkan uji kendaraan pada unit pelaksana pengujian
Kendaraan Wajib Uji Kir
Untuk jenis kendaraan yang wajib dilakukan pengujian adalah semua kendaraan dengan fungsi sebagai alat pengangkutan, baik untuk penumpang atau barang, seperti Dump truck, truk tangki, bus, mobil pick up, taksi, angkutan umum, kendaraan khusus (pengangkut barang, truk gandeng).
Tahapan Dalam Uji Kir Kendaraan
Berikut merupakan tahapan yang dilakukan dalam uji coba Kir :
Tahapan Pra Uji
Tahapan pra uji menjadi tahap pertama. Dalam pra uji ini, Anda wajib melengkapi semua semua berkas persyaratan uji kir. Setelah itu, petugas penguji akan melakukan pemeriksaan data, termasuk menggesek dan mengecek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
Tahapan ini mirip dengan saat Anda melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan. Dimana petugas akan melakukan suatu pengujuan visual dan pemeriksaan yang bersifat non mekanis.
Pengecekan visual, biasanya petugas akan melihat kondisi dan kelengkapan kendaraan serta setiap komponen kendaraan. Setelah melewati tahapan pra uji, akan dilakukan tahapan pengujian kelayakan kir untuk memperoleh izin guna.
Pengujian Berkala
Smoke tester
Bagian ini dilakukan untuk melihat ketebalan dari asap kendaraan dari mobil bertenaga diesel. Untuk jenis kendaraan berbahan bakar bensin, akan diuji kadar karbondioksida.
Play detector
Dalam tahapan ini, petugas akan memeriksa komponen bawah kendaraan, apakah masih bisa beroperasi sesuai dengan persyaratan atau kelayakannya.
Headlight tester
Tahap selanjutnya adalah pengukuran intensitas cahaya lampu utama pada kendaraan. Anda wajib lulus dari tahapan ini.
Side slip tester
Untuk tahap Side Slip Tester, petugas akan melakukan pengecekan pada keadaan roda depan kendaraan. Tahap ini, petugas memeriksa kelayakan roda depan kendaraan.
Axle Road
Tahap ini untuk melihat berat atau beban kendaraan jika tidak ada muatan.
Brake tester
Selanjutnya pemeriksaan brake tester akan memeriksa uji efisiensi dari rem kendaraan. Sangat penting karena ini berkaitan dengan keselamatan berkendara di jalanan.
Speedometer tester
Untuk speedometer tester, petuga akan melakukan pemeriksaan pada alat speedometer pada kendaraan.
Setelah semua tahapan dilakukan, kendaraan akan dinilai dan dievaluasi, apakah layak digunakan.
Jika dinyatakan lulus, Anda akan mendapatkan berkas hasil uji lulus dan kemudian membayar retribusi uji untuk memperoleh buku KIR dan pemasangan tanda samping. Jika hasilnya tidak lulus, Anda dapat melakukan perbaikan terlebih dahulu, sebelum kembali melakukan tes uji Kir.
Kesimpulan
Dalam tiap kegiatan ekspedisi dan logistik sangat perlu dilakukan uji Kir, agar kendaraan aman digunakan untuk pengemudi, barang yang dibawa serta sekitar.
Jadi, jangan ragu untuk selalu melakukan uji Kir sesuai standar waktu yang ditetapkan ya!
Bersama Surya Inti Primakarya, kami siap untuk menjadi partner terbaik Anda dalam layanan kepabeanan. Siap memberikan segudang informasi lengkap seputar perdagangan dunia, pengiriman melalui laut maupun pengiriman melalui udara.
Tentunya dengan tim yang handal dibidangnya Proses pengangkutan barang menjadi lebih baik dan mudah.