Dalam perdagangan internasional, salah satu syarat pengiriman yang paling umum adalah Free On Board (FOB). Namun, sebenarnya, bagaimana cara kerja FOB dalam ekspor dan impor?
Perlu diketahui, salah satu alasan FOB sering dipilih sebagai syarat pengiriman adalah karena dapat memberikan fleksibilitas bagi penjual maupun pembeli. Selain itu, metode ini juga memberikan pembeli kendali atas pengiriman, sehingga memungkinkan untuk memilih agen ekspedisi dan rute pengiriman sesuai keinginan.
Namun, cara kerja FOB tidak sesederhana itu saja. Ada proses yang kompleks di baliknya, sehingga memungkinkan terjadinya kegiatan perdagangan internasional yang efisien.
Berikut ini penjelasan mengenai cara kerja FOB dalam ekspor dan impor:
Baca Juga: Mengenal Bedanya FOB Shipping Point vs FOB Destination
1. Penjual Menyiapkan Barang
Langkah pertama dalam cara kerja FOB, yaitu penyiapan barang oleh penjual. Dalam prosesnya, penjual menyiapkan barang untuk pengiriman sesuai kesepakatan dengan pembeli.
Penjual juga mesti memastikan bahwa barang tersebut telah dikemas dengan rapi dan memenuhi semua persyaratan yang berlaku, termasuk packing list, sertifikat asal, dan invoice.
2. Pengangkutan Barang ke Pelabuhan
Setelah penjual menyiapkan barang, langkah berikutnya adalah pengangkutan. Dalam hal ini, penjual wajib mengangkut barang ke pelabuhan pengiriman sesuai dengan kesepakatan.
Penjual akan bertanggung jawab atas semua risiko dan biaya, termasuk transportasi dan penanganan, selama pengangkutan hingga barang diangkut ke atas kapal.
3. Barang dan Kapal
Seperti yang telah disinggung, FOB membuat pembeli memiliki fleksibilitas dalam pengiriman. Ini artinya, FOB memberikan kesempatan kepada pembeli untuk memilih perusahaan pelayaran dan mengatur kapal yang akan membawa barang hingga sampai di tempat tujuan.
Jadi, pada tahap ini, penjual akan bekerja sama dengan pihak pelabuhan untuk memastikan bahwa barang hanya akan dimuat ke kapal yang telah ditentukan oleh pembeli.
4. Pengalihan Tanggung Jawab kepada Pembeli
Setelah barang dimuat ke atas kapal yang telah disepakati, tanggung jawab atas barang tersebut akan beralih kepada pembeli. Artinya, mulai fase ini sampai ke depannya, segala sesuatu yang terjadi pada barang yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembeli.
Tidak hanya itu, pembeli juga bertanggung jawab untuk mengatur asuransi, membayar biaya pengiriman, biaya angkut, dan pajak atau bea cukai di negara tujuan.
5. Urusan Kepabeanan
Setelah perjalanan selama beberapa saat, barang akan tiba di pelabuhan tujuan. Pada saat ini, pembeli wajib bertanggung jawab untuk mengurus semua hal yang berkaitan dengan kepabeanan.
Selain itu, pembeli juga harus mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar bea masuk serta pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembeli pun mesti mengatur pengangkutan barang dari pelabuhan tujuan ke lokasi akhir.
Penutup
Sampai di sini, Anda sudah lebih paham mengenai cara kerja Free On Board (FOB), bukan? Meski sangat menguntungkan bagi pembeli, tetap ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan.
Dengan mengetahui step-by-step cara kerja FOB dalam ekspor dan impor, diharapkan kegiatan perdagangan internasional yang Anda lakukan bisa berjalan dengan lebih efisien dan optimal.
***
Butuh bantuan terkait ekspor atau impor? Ingin laju perdagangan internasional yang lebih sat-set? Andalkan saja PT Surya Inti Primakarya!
Kami adalah penyedia jasa pengiriman, baik dalam negeri maupun luar negeri. Bersama kami, kegiatan pengiriman barang, termasuk ekspor dan impor, akan berjalan dengan lebih efisien, mudah, dan cepat. Klik hubungi kami untuk info selengkapnya!