logo-navbar

Layanan Ekspor Udara: Ini Daftar Dokumen Dan Pihak Yang Terlibat!

24 APR 2024

Kegiatan ekspor sudah menjadi hal yang lumrah dilakukan pengusaha bisnis dan selalu terus berjalan setiap harinya. Kegiatan ekspor impor tidak hanya mendukung peningkatan jangkauan pasar suatu bisnis dan pendapatannya, namun juga menjadi salah satu sumber pendapatan bagi suatu negara.

Kegiatan ekspor selalu melibatkan moda-moda transportasi yang digunakan untuk mengirim barang atau produk dari satu negara ke negara tujuan. Salah satu layanan yang seringkali digunakan untuk kegiatan pengiriman barang ke luar negeri yaitu layanan ekspor udara.

Ayo jelajahi lebih dalam mengenai layanan ekspor udara berikut ini hingga tuntas!

 

Apa Itu Layanan Ekspor Udara?

Layanan Ekspor Udara

istockphoto.com

Layanan ekspor udara merujuk pada proses pengiriman barang melalui transportasi udara dari satu negara ke negara tujuan. Di dunia perdagangan internasional, layanan ekspor udara menjadi salah satu metode pengiriman yang populer untuk mengirimkan barang dengan cepat dan efisien ke pasar luar negeri.

Dengan menggunakan layanan ekspor udara, perusahaan dapat memanfaatkan kecepatan pengiriman yang lebih tinggi dibandingkan dengan metode pengiriman lainnya seperti laut atau darat, yang memungkinkan mereka untuk memenuhi permintaan pelanggan dengan cepat dan efektif.

 

Dokumen Yang Perlu Disiapkan Untuk Ekspor Jalur Udara

Layanan Ekspor Udara

istockphoto.com

Untuk dapat melakukan ekspor melalui jalur udara, ada beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan dalam mendukung kelancaran proses ekspor yang dijalani. Apa saja? Simak penjelasan lebih lanjutnya berikut ini.

 

Invoice

Dokumen invoice merupakan dokumen yang berisikan seputar lampiran bukti pembayaran. Dokumen ini merincikan beberapa komponen-komponen pembayaran seperti deskripsi barang, jumlah, harga, nilai total, dan informasi lain yang relevan terkait transaksi perdagangan. Invoice ini menjadi bukti pembelian dan merupakan dasar untuk pembayaran barang oleh importir kepada eksportir.

 

Packing List

Packing list merupakan dokumen yang berisikan rincian isi kemasan atau paket yang dikirimkan, termasuk deskripsi barang, jumlah, berat, dimensi, dan informasi lain yang relevan.

Di dunia ekspor jalur udara, packing list menjadi dokumen yang dibutuhkan untuk memberikan gambaran yang jelas kepada pihak-pihak terkait, termasuk pihak bea cukai, maskapai penerbangan, dan penerima barang di negara tujuan, tentang barang-barang yang dikirimkan.

 

Master Air Way Bill

Master Airway Bill (MAWB) adalah bentuk dokumen pengangkutan udara yang digunakan untuk mengkoordinasikan pengiriman kargo konsolidasi atau massal melalui jalur udara. 

Dokumen ini berisikan informasi rinci tentang pengiriman udara, termasuk jenis barang yang akan dikirim, persyaratan pengiriman, rute yang akan diambil, barang-barang yang terlibat, dan berbagai detail lainnya yang relevan dengan proses pengangkutan.

 

House Air Way Bill

House Airway Bill (HAWB) adalah dokumen yang sering digunakan untuk pengiriman konsolidasi, dan bisa dibilang mirip dengan MAWB. HAWB menggambarkan informasi tambahan tentang perjalanan paket yang konsolidasi, termasuk penerimaan akhir pengiriman serta persyaratan dan ketentuan khusus terkait pengangkutan.

Dokumen ini juga berisikan tentang perjalanan terakhir paket, HAWB juga mencantumkan detail lengkap tentang kargo, seperti deskripsi barang, berat, dimensi, dan nilai, yang membantu dalam pelacakan dan manajemen pengiriman.

 

Certificate Of Origin

Dokumen ini merupakan dokumen yang digunakan untuk mewakili suatu keterangan mengenai asal usul dari suatu barang yang dikirimkan. Lebih lanjut, dokumen ini dilampirkan guna pemenuhan tujuan perdagangan internasional dan menjadi syarat perdagangan.

 

Dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang

Dokumen terakhir yang perlu disiapkan yaitu dokumen pemberitahuan ekspor barang. Dokumen ini adalah dokumen yang digunakan sebagai pemberitahuan kegiatan ekspor barang yang akan dilakukan

 

Pihak-Pihak Yang Terlibat Layanan Ekspor Udara

Layanan Ekspor Udara

istockphoto.com

Berikut ini adalah pihak-pihak yang umumnya terlibat kegiatan layanan ekspor udara. Diantaranya yaitu sebagai berikut.

  1. Eksportir

  2. Importir

  3. Bea Cukai

  4. Pihak Maskapai Penerbangan/Pengangkut

  5. Pihak Ekspedisi Muatan Kapal Udara (EMKU)

  6. Dll.

 

Kesimpulan

Ekspor melalui jalur udara dapat menjadi pilihan bagi pengusaha untuk dapat mengirimkan barang produk mereka dengan lebih cepat dan efisien. Namun melakukan kegiatan ekspor dengan menggunakan layanan ekspor udara harus disertai dokumen-dokumen penting yang perlu disiapkan

***

Butuh layanan jasa pengiriman barang dan layanan ekspor impor yang berpengalaman? SIP siap untuk membantu.

Dengan dibantu oleh tenaga ahli ekspor impor serta ahli kepabeanan dari Surya Inti Primakarya, barang Anda akan dikirim secara aman, terpercaya, dan tepat waktu.

 

Butuh Info lengkapnya? Hubungi Kami.


Your Message Has Been Sent..