Ingin memulai bisnis ekspor impor di Indonesia? Anda wajib memiliki lisensi bisnis impor. Lisensi sangat penting dalam kegiatan transaksi luar negeri.
Tanpa penggunaan lisensi impor, Anda tidak akan bisa melanjutkan proses pengiriman. Anda wajib mengajukan lisensi khusus untuk dapat melewati proses bea cukai dan bisa melakukan kegiatan impor tersebut.
Baca Juga: Ini Dia Cara Mudah Impor Barang Ke Indonesia
Seperti yang diketahui, dalam menyelesaikan pengiriman barang, setiap proses impor barang baik kecil atau besar akan butuh izin. Berkas izin akan disesuaikan dengan jenis pengiriman jalan dan kuantitas barang, adanya sertifikat tertentu atau undang-undang khusus ke negara tersebut.
Lalu, Apa Itu Lisensi Impor?
Import licence atau lisensi impor adalah izin yang menjadikan importir dapat mengirim barang luar negeri menuju suatu negara tujuan.
Lisensi ini wajib dimiliki karena butuh izin pemerintah setempat untuk meneruskan pengiriman barang dan menerapkan batasan impor, termasuk jumlah barang dan terkait mata uang yang digunakan.
Tujuan Lisensi Impor
Tujuan adanya lisensi impor semata-mata untuk menjaga produsen domestik saat adanya proses transaksi impor.
Selain itu, lisesnsi ini ditujukan untuk memperbaiki neraca perdagangan dengan adanya pembatasan kuota impor, agar pemerintah dapat mengontrol barang masuk atau bahan berbahaya yang dilarang masuk ke kawasan negara tujuan, seperti obat-obatan terlarang serta pembatasan mata uang asing.
Lisensi impor akan menjadi berkas izin untuk barang masuk dan tentunya akan memudahkan pihak pemerintah untuk memantau. Seperti, jika adanya barang seperti bahan kimia yang dinilai merugikan dan membahayakan, dapat ditahan.
Itu sebabnya, saat akan melakukan proses perdagangan atau jual beli antar negara, para pengusaha diharapkan wajib melengkapi berkas yang dibutuhkan, selalu mengecek yang berkaitan dengan hukum dan memilih perusahaan angkutan yang terjamin selama pengiriman.
Beberapa Jenis Lisensi yang Wajib Diketahui
Menilik dari peraturan yang ditetapkan Menteri Perdagangan Indonesia, Angka Pengenal Importir atau API wajib dimiliki setiap perusahaan dalam mengimpor barang ke Indonesia.
Segala kegiatan impor tidak akan dapat dilakukan tanpa adanya API. API memang menjadi catatan data importir dan yang berhubungan dengan kegiatan impor.
Saat ini, terdapat dua jenis API yang sering digunakan, yakni API Umum (API-U) dan API Produsen (API-P). Walau begitu, pada awal Januari 2016, Menteri Perdagangan sudah menetapkan dua regulasi lisensi impor baru, seperti yang tertuang pada regulasi Kementerian Perdagangan 70/2015.
API-U atau Lisensi Impor Umum
Angka pengenal importir ini dimiliki Perusahaan perdagangan umum yang melakukan impor produk jadi dengan tujuan distribusikan di Indonesia.
Lisensi ini bisa dipakai dalam mengimpor produk jadi atau sebagai barang dagangan dengan pihak ketiga.
API-P atau Lisensi Impor Produsen
API P dimiliki oleh perusahaan manufaktur dalam kegiatan impor bahan baku atau barang pendukung untuk keperluan proses manufaktur yang akan dilakukan di Indonesia.
Dalam hal ini, jenis lisensi ini tak dapat digunakan untuk tujuan Impor sebagai tujuan perdagangan, khusus hanya untuk proses produksi atau manufaktur saja.
Barang yang Diizinkan dan Dilarang oleh Lisensi Impor
Di Indonesia sendiri, pihak pemerintah sudah menetapkan beberapa batasan tertentu untuk jenis barang dan jasa yang diimpor. Apa saja?
Berikut barang yang diizinkan oleh lisensi :
-
Produk dan bahan pertanian
-
Tanaman tak berbahaya
-
Obat
-
Makanan
-
Bahan kimia untuk keperluan senjata yang diizinkan atau dalam batas tertentu
-
Senjata militer
-
Produk kayu
-
Teknologi
Barang-barang di bawah ini tidak diperbolehkan dalam hal impor ke Indonesia. Akan ada sanksi berat yang ditetapkan. Berikut barang yang dilarang oleh lisensi :
-
Materi pornografi
-
Obat-obatan terlarang dan narkotika
-
Materi yang bersifat politik
-
Senjata berbahaya yang digunakan untuk olahraga dan berburu
-
Bahan-bahan peledak, seperti: senjata api maupun amunisinya (dibutuhkan izin khusus)
Kesimpulan
Memiliki lisensi impor adalah sesuatu yang sangat penting, apalagi jika ingin melakukan transaksi secara global. Untuk Anda yang ingin melebarkan sayap perusahaan hingga ke mancanegara, segera persiapkan berkas dan lisensi impor demi kelancaran usaha.
Bersama Surya Inti Primakarya, kami hadir dan siap untuk menjadi partner pertama Anda dalam pelayanan kepabeanan. Siap mendukung pengiriman barang melalui laut dan juga udara. Dibantu dengan tim profesional yang berpengalaman, pengangkutan barang bisa dilakukan dengan mudah.
Tertarik dan ingin menghubungi SIP? Segera untuk Hubungi kami.