logo-navbar

Perjanjian Transloading, Ini Hal Penting yang Perlu Anda Ketahui

26 FEB 2025

Pengiriman internasional terkadang tidak lepas dari aktivitas transloading. Ini adalah proses pemindahan barang dari satu moda transportasi ke moda transportasi lainnya. Dalam penerapannya, terdapat perjanjian transloading yang mesti diketahui dan disetujui oleh kedua belah pihak.

Perjanjian transloading serupa dengan kontrak bisnis pada umumnya. Perjanjian ini mesti ditinjau dengan saksama sebelum akhirnya disetujui atau ditandatangani. 

Dengan adanya perjanjian transloading, proses pengiriman akan berlangsung sesuai rencana. Kalaupun ada yang melanggar, akan ada denda yang harus dikeluarkan.

Cek penjelasan selengkapnya di bawah ini!
 

Perjanjian Transloading

Perjanjian transloading

Transloading umumnya dimanfaatkan oleh bisnis atau perusahaan yang mengirim barang dalam jumlah besar dan bervariasi. Tidak mengherankan, mengingat transloading mampu membuat barang tetap bergerak sehingga mencegah terjadinya pasokan macet.

Tentu saja, hal tersebut tidak lepas dari perjanjian yang saling mengikat antara pihak-pihak yang terlibat. Perjanjian tersebut bertujuan untuk mengembangkan hubungan bisnis pada semua pihak.

Berbicara tentang perjanjian transloading, terdapat hal-hal yang perlu Anda perhatikan. Berikut ini beberapa di antaranya:

 

Baca Juga: Mengenal Bedanya FOB Shipping Point vs FOB Destination

 

Biaya Kontrak

Biaya transloading yang dibebankan akan berubah-ubah, tergantung moda transportasi, volume, dan kerumitan penanganan barang yang Anda kirim.

Untuk bisa mendapatkan harga tetap, Anda perlu mengikuti ketentuan dalam perjanjian terkait batas bobot kargo. Namun, hal ini berbeda pada setiap penyedia jasa transloading. Jadi, pastikan untuk memastikannya terlebih dahulu, ya!

 

Komitmen Bobot Minimum

Komitmen bobot minimum
 

Saat negosiasi dengan perusahaan pengangkut dan fasilitas transloading, memastikan frekuensi pengiriman dan volume barang merupakan hal yang sangat penting. Pasalnya, pihak yang melakukan pengiriman secara konsisten dan dengan volume yang sesuai akan mendapatkan harga yang lebih terjangkau. 

Penyedia jasa transloading yang menawarkan tarif lebih terjangkau biasanya akan mencantumkan keterangan terkait hal-hal tersebut ke dalam klausul Minimum Volume Commitment (MVC). Perjanjian ini harus dipenuhi agar pihak pengirim bisa terus mendapatkan harga yang rendah.

 

Denda Kelebihan Waktu Berlabuh

Transload memiliki kemampuan untuk menjaga barang tetap bergerak. Saat moda transportasi yang satu telah berhenti, maka pengiriman akan dilanjutkan dengan moda lain untuk menggantikannya. Hal tersebut harus dilakukan dengan cepat, agar tidak terhambat.

Sebaliknya, jika kontainer atau peti kemas tidak dipindahkah dan/atau dikosongkan dalam jangka waktu tertentu, Anda mungkin akan dibebankan biaya demurrage. 

Apa itu demurrage? Menurut beacukai.go.id, demurrage adalah batas waktu pemakaian kargo atau peti kemas di dalam pelabuhan (container yard). 

Terkait demurrage untuk barang impor, batas waktunya adalah sejak proses bongkar hingga peti kemas keluar dari pintu pelabuhan. Sementara itu, untuk barang ekspor, batas waktunya dihitung mulai dari pintu masuk pelabuhan hingga peti kemas di muat ke dalam kapal.

 

Demurage

 

 

Penutup

Perjanjian transloading bertujuan agar proses pengiriman berjalan sesuai rencana. Setiap pihak yang terlibat mesti bertanggung jawab penuh dan berusaha mematuhi peraturan-peraturan tersebut. Apabila perjanjiannya dilanggar, akan ada sanksi yang biasanya berupa denda.

Jadi, jangan sampai perusahaan Anda melanggar perjanjian transloading yang telah disepakati sebelumnya, ya!

 

***

 

Ingin kegiatan ekspor atau impor yang lebih menguntungkan? Butuh transaksi logistik yang sat-set? PT Surya Inti Primakarya jawabannya!

Kami adalah penyedia jasa pengiriman, baik dalam negeri maupun luar negeri. Bersama SIP, kegiatan pengiriman barang, termasuk ekspor maupun impor, akan berlangsung dengan lebih efisien, mudah, dan cepat. 

Cari tahu selengkapnya dengan klik hubungi kami!


Your Message Has Been Sent..