Impor barang dari luar negeri, sekarang ini sudah umum dilakukan. Baik dilakukan oleh pihak berwenang, pengusaha bisnis, ataupun masyarakat. Mereka mengimpor suatu barang atau produk dari luar negeri pastinya atas dasar tujuan tertentu. Bahkan, beberapa dari mereka mengimpor suatu barang dari luar negeri atas dasar hobi.
Namun, tahukah Anda bahwa senjata tajam juga menjadi salah satu barang yang bisa diimpor dari luar negeri? Kendati demikian, impor senjata tajam merupakan suatu kegiatan yang sangat terikat dengan aturan yang ketat. Lalu bagaimana prosedur impornya?
- Aturan Kepemilikan Senjata Tajam
- Syarat Impor Barang Senjata Tajam
- Memiliki Izin Perdagangan yang Sah
- Memiliki Izin Membawa Senjata Tajam
- Memiliki Sertifikat Asal Barang
- Tidak Membahayakan
- Prosedur Impor Senjata Tajam yang Perlu Dipenuhi
- Memiliki Izin Impor
- Memeriksa Barang yang Diimpor
- Melunasi Tagihan Bea & Cukai
- Penyerahan Dokumen ke Pihak Bea & Cukai
- Penutup
Baca Juga: Ini Cara Impor Barang ke Luar Negeri
Mari kita bahas bersama!
Aturan Kepemilikan Senjata Tajam
Istilah senjata tajam sendiri merupakan penyebutan untuk suatu benda yang digunakan untuk menikam atau menusuk yang dapat mencelakakan, bahkan menghilangkan nyawa orang lain.
Sebenarnya, suatu benda tajam digunakan harus sesuai dengan pemanfaatan atau kebutuhan penggunaanya. Misalnya seperti kebutuhan untuk pekerjaan pertanian, perkebunan, atau rumah tangga. Kendati demikian, kepemilikan senjata tajam juga dapat didasari oleh hobi mengoleksinya. Bahkan beberapa kolektor pun juga ada yang mengimpornya.
Aturan kepemilikan senjata tajam, diatur secara eksplisit di Pasal 2 (2) UU Darurat Senjata. Undang-undang ini menentukan beberapa tujuan yang diperbolehkan dalam menggunakan Senjata Berbahaya. Kepentingan tujuan tersebut diantaranya yakni;
-
Kepentingan untuk pertanian;
-
Kebutuhan rumah tangga;
-
Kebutuhan pekerjaan;
-
Barang pusaka/kuno/ajaib
Syarat Impor Barang Senjata Tajam
Mengimpor senjata tajam, ada syarat yang harus Anda penuhi guna memenuhi syarat dan legalitasnya. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi yakni sebagai berikut
Memiliki Izin Perdagangan yang Sah
Syarat pertama yang perlu dipenuhi yakni memiliki izin perdagangan yang sah. Izin perdagangan tersebut dapat diperoleh dari pihak Kementerian Perdagangan.
Memiliki Izin Membawa Senjata Tajam
Syarat selanjutnya yang perlu Anda penuhi apabila ingin impor senjata tajam, Anda perlu memiliki izin membawa senjata tajam. Izin ini dapat Anda peroleh dari pihak berwenang yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Memiliki Sertifikat Asal Barang
Selanjutnya, Anda juga perlu memiliki sertifikat asal atau certificate of origin apabila ingin mengimpor produk senjata tajam dari luar negeri ke Indonesia. Dokumen ini penting untuk mengidentifikasi dari mana asal senjata tajam yang diimpor.
Tidak Membahayakan
Syarat selanjutnya, untuk dapat mengimpor senjata tajam dari luar negeri yakni senjata tersebut tidak digunakan untuk alasan yang membahayakan. Senjata yang diimpor harus digunakan untuk kepentingan pekerjaan ataupun kepentingan lainnya yang baik.
Prosedur Impor Senjata Tajam yang Perlu Dipenuhi
Ada beberapa prosedur untuk impor senjata tajam yang perlu dipahami dan dipenuhi. Apa saja prosedurnya. Simak ulasan lebih lanjutnya berikut ini.
Memiliki Izin Impor
Prosedur pertama yang perlu Anda penuhi apabila ingin impor senjata tajam dari luar negeri, yakni memiliki izin impornya. Untuk mendapatkan izin impornya, Anda perlu memenuhi syarat-syaratnya. Diantaranya seperti dokumen faktur, surat jaminan, dan sertifikat asal.
Memeriksa Barang yang Diimpor
Selanjutnya, Anda perlu memeriksa barang yang Anda impor. Tujuannya, yakni untuk memastikan apakah senjata tajam yang Anda impor sesuai dengan regulasi impor yang telah ditetapkan oleh negara Anda.
Melunasi Tagihan Bea & Cukai
Jika proses pemeriksaan pada barang yang Anda impor sudah selesai, maka prosedur yang perlu Anda penuhi selanjutnya yakni melunasi tagihan bea & cukainya. Ini menjadi hal krusial karena menyangkut legalitas suatu barang yang masuk ke negara Indonesia.
Penyerahan Dokumen ke Pihak Bea & Cukai
Setelah membayar tagihan bea & cukai, maka prosedur terakhir yang perlu Anda penuhi yakni penyerahan dokumen ke pihak bea & cukai. Dokumen-dokumen tersebut diantaranya seperti faktur, sertifikat asal, dan izin impor kepada pelayanan bea dan cukai.
Penutup
Mengimpor senjata tajam dari luar negeri harus dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat impornya. Selain itu, juga ada beberapa prosedur yang harus ditaati oleh para importir agar barang yang diimpor legal dan sah dimata hukum.
***
Pilih Surya Inti Primakarya untuk layanan pengiriman yang aman dan tepat waktu. Pengiriman Anda akan ditangani oleh tenaga ekspor impor terpercaya, dan ahli kepabeanan yang berkompeten.
Hubungi kami, segera.