Impor adalah proses membeli barang atau jasa dari negara lain untuk digunakan di dalam negeri. Umumnya, warga indonesia melakukan impor untuk memasukan suatu barang atau produk. Mengimpor suatu barang untuk masuk ke dalam negeri sebenarnya dapat dilakukan dengan secara sah, asalkan importir sudah memenuhi aturan regulasi yang berlaku.
impor barang harus mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku di negara penerima. Tujuan dari adanya regulasi ini utamanya untuk menjaga keamanan pada dampak dari suatu barang yang masuk serta melindungi kepentingan domestik.
- Peraturan Izin Impor Yang Harus Dipahami
- Registrasi/Mendaftarkan Perusahaan
- Membuat Izin Impor
- Menyiapkan dan Menyusun Dokumen Impor
- Mendaftar Di Bea Cukai
- Proses Pemeriksaan Barang Yang Tiba Di Pelabuhan
- Regulasi Terkini Impor Barang Dari Cina Yang Perlu Diketahui
- Kewajiban Importir Dalam Mengimpor Barang Untuk Dipakai
- Kesimpulan
Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin impor barang dari Cina untuk masuk ke Indonesia, ada aturan regulasi impor barang yang perlu dipahami dan dipatuhi. Yuk, kita kupas lebih dalam pada ulasan artikel kali ini!
Peraturan Izin Impor Yang Harus Dipahami
Untuk dapat melakukan impor barang dari Cina dan negara luar manapun, Anda sebagai importir sangat perlu untuk memahami dan mematuhi peraturan izin impor yang berlaku di Indonesia. Terdapat prosedur-prosedur penting yang berkaitan dengan izin impor dan harus dipenuhi oleh importir jika ingin membeli serta memasukan barang dari luar negeri ke dalam negeri.
Registrasi/Mendaftarkan Perusahaan
Yang pertama, Anda perlu mendaftarkan bisnis atau perusahaan Anda kepada pihak-pihak berwenang terkait seperti Kemendag dan BKPM atau Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Dalam memenuhi prosedur ini, Anda akan diminta untuk mendaftarkan secara detail mengenai perusahaan Anda yang melibatkan pengisian formulir serta pemenuhan pada persyaratan administrasi lainnya yang sudah ditentukan oleh negara.
Membuat Izin Impor
Setelah registrasi sudah dilakukan, Anda perlu membuat izin untuk kegiatan impor yang akan dilakukan. Izin impor akan diperoleh dan diterbitkan dari instansi terkait. Pembuatan izin impor dilakukan dengan melalui proses permohonan serta evaluasi yang ditetapkan oleh pihak-pihak berwenang terkait.
Menyiapkan dan Menyusun Dokumen Impor
istockphoto.com
Berikutnya, langkah berikutnya adalah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk menginisiasi proses impor.
Dalam hal ini, beberapa dokumen esensial yang biasanya diperlukan meliputi invoice pembelian, daftar isi barang, surat jaminan keaslian, serta dokumen tambahan yang berhubungan dengan proses kepabeanan.
Beberapa komponen-komponen tersebut merupakan elemen kunci yang harus dipersiapkan dengan seksama untuk memastikan kelancaran proses impor.
Mendaftar Di Bea Cukai
Selanjutnya, Anda perlu mendaftar di bea cukai sebelum ketibaan barang yang dipesan di pelabuhan. Ketika mendaftar di bea cukai, Anda akan dilibatkan dengan pengisian formulir, pemeriksaan kelengkapan pada dokumen, serta Andap perlu melunasi tagihan bea masuk yang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses Pemeriksaan Barang Yang Tiba Di Pelabuhan
istockphoto.com
Ketika barang sudah tiba di pelabuhan, maka prosedur terakhir yakni proses pemeriksaan pada barang yang telah tiba di pelabuhan. Proses ini dilakukan guna memastikan bahwa barang yang diimpor memiliki rincian yang sesuai dengan apa yang ada di dokumen yang diajukan.
Regulasi Terkini Impor Barang Dari Cina Yang Perlu Diketahui
istockphoto.com
Pada 25 September 2023 lalu, menteri perdagangan Zulkifli Hasan telah menandatangani revisi Permendag 50 Tahun 2020. Peraturan Menteri Perdagangan 50 Tahun 2020 tersebut, menjadi regulasi untuk menentukan aturan main e-commerce pada penjualan produk impor.
Permendag 50 Tahun 2020 tersebut saat ini sudah direvisi menjadi (Kepmendag) Nomor 1998 Tahun 2023. Isi dari Kepmendag tersebut merupakan regulasi impor barang dari luar negeri dengan nilai di bawah 100 dollar AS per unit atau Rp 1,5 Juta dibolehkan untuk diperdagangkan melalui e-commerce.
Hal ini diberlakukan untuk melindungi pelaku usaha dalam negeri agar tidak mengalami hambatan untuk berkembang.
Kewajiban Importir Dalam Mengimpor Barang Untuk Dipakai
Dilansir dari website beacukai.go.id, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak importir dalam mengimpor barang untuk dipakai. Berikut adalah kewajiban-kewajibannya.
-
Menyampaikan dokumen pengeluaran (umumnya dokumen PIB, namun juga dapat berupa dokumen pelengkap pabean apabila Importir menggunakan mekanisme PIB Berkala)
-
Membayar dan melunasi bea masuk, cukai, dan pajak dalam rangka impor yang dikenakan (importir berstatus MITA Produsen/AEO dimungkinkan memperoleh fasilitas pembayaran berkala)
-
Memenuhi ketentuan larangan dan/atau pembatasan.
Kesimpulan
Sebagai importir yang baik, sangat perlu bagi Anda untuk memahami aturan regulasi yang sudah ditentukan oleh otoritas Indonesia. Entah untuk dipakai maupun untuk berbisnis, pemenuhan pada aturan regulasi ini menjadi hal yang penting guna memastikan legalitas dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
***
Penuhi kebutuhan pengiriman untuk ekspor impor bisnis Anda dengan layanan prima dari Surya Inti Primakarya
Dibantu oleh tenaga ahli ekspor impor serta ahli kepabeanan yang berkompeten, SIP siap mengantarkan barang Anda dengan aman, terpercaya, dan tepat waktu.
Segera Hubungi Kami.