Ekspor barang menyumbang nilai perekonomian yang tinggi. Kegiatan bisnis ini memang penting untuk pertukaran barang dan jasa antar negara, dan fleksibel pengiriman dilakukan baik melalui darat, laut dan udara.
Akan tetapi, pelaksanaannya tentu lebih kompleks bagi tiap negara di dunia. Untuk pemilik bisnis dan pembeli, memahami alur ekspor barang jadi hal krusial demi kelancaran pelaksanaan, sehingga tujuan memperluas pasar dan meningkatkan profitabilitas.
Baca Juga: Ini Peraturan Ekspor Barang yang Wajib Anda Tahu!
Ini alur ekspor barang dari luar negeri, mulai dari persiapan awal hingga pengiriman sampai tujuan akhir.
Dokumen Ekspor Produk Indonesia
- Memiliki NPWP
- SIUP atau Surat Izin Perdagangan
- Nomor Identitas Kepabeanan
- Tanda Daftar Perusahaan untuk pemilik usaha
- Faktur barang yang berisi informasi produk yang akan dikirim dan siapa yang menjadi penerima barang
- Pemberitahuan Ekspor Barang adalah dokumen pabean mengenai ekspor barang yang dibuat dengan EDI online
- Shipping Order dokumen yang dikirim ke pihak perusahaan jasa, lengkap dengan info barang, identitas pengirim hingga tujuan akhir.
- Packing list merupakan dokumen berisi info lengkap mengenai barang, namun tidak disertai perincian harga barang
- Bill of Lading (B/L) menjadi surat pengangkutan barang yang resmi.
Tahapan Ekspor Barang
Penetapan Produk
Langkah awal dalam alur ekspor barang adalah menetapkan produk apa yang akan diekspor dan lokasi atau negara yang menjadi target.
Sales Contract Process
Merupakan surat persetujuan antara pihak penjual dan pembeli. Berisi syarat dan ketentuan pembayaran barang yang akan dijual, dan menjadi awal proses pembayaran melalui pembukaan L/C kepada Bank.
L/C Opening Process
Letter of credit (L/C) menjadi surat jaminan yang dikeluarkan pihak bank kepada eksportir sesuai ketentuan importir dalam melakukan pembayaran sesuai waktu tertentu.
Prosesnya meliputi pihak Importir meminta Bank Devisa membuka Letter of Credit atas nama eksportir sebagai jaminan dan proses pembayaran kepada Eksportir sesuai sales contract.
Setelah itu, akan dilakukan pembukaan L/C melalui bank korespondensi di Negara Eksportir atau disebut advising Bank.
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan, jika lengkap dan sesuai aturan hukum, L/C advice akan dikirim kepada Eksportir.
Cargo Shipment Process
Kemudian dilanjutkan proses pengapalan bahwa Eksportir sudah mengirimkan barang sesuai persyaratan dalam L/C.
Tahapannya yakni Eksportir menerima L/C advice dan mempersiapkan pengiriman barang dan melakukan shipment booking sesuai isi sales contract. Eksportir akan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan termasuk Bea Cukai dan pembayaran pajak ekspor dan Tambahan di advising Bank. Pemuatan barang akan dilakukan, dilanjutkan dengan penjual menerima dokumen pengiriman setelah melakukan pembayaran.
Shipping Document Negotiation Process
Eksportir kemudian akan menyiapkan dokumen lainnya, seperti Invoice, packing list, dan sertifikasi yang dibutuhkan dan diserahkan kepada pihak advising Bank.
Jika sudah dilengkapi dengan baik, advising Bank akan melakukan pembayaran sesuai tagihan eksportir ke opening Bank demi kebutuhan reimbursement atas pembayaran di awal. Jika kelengkapan dan keakuratan dokumen terjamin sesuai L/C, opening Bank akan memberikan pelunasan pembayaran. Pengambilan barang dari shipping agent dan bea cukai dapat dilakukan.
***
Alur ekspor barang dari luar negeri, termasuk Indonesia melibatkan banyak tahap kompleks dan terkadang rumit, namun jika dipahami dengan tepat dan sesuai hukum yang berlaku, Anda dapat berhasil mengekspansi bisnis ke pasar internasional. Ekspor barang bisa jadi sumber pertumbuhan dan kesuksesan yang signifikan bagi bisnis.
Butuh jasa pengiriman yang aman?
Bersama PT Surya Inti Primakarya, kami menyediakan jasa pengiriman dan pelayanan kepabeanan terpercaya dan berpengalaman, siap membantu pengiriman melalui laut dan udara.
Silahkan Hubungi kami.