Meningkatnya perdagangan berbagai produk tak hanya memajukan bisnis, tapi membuka peluang ekspor dan impor barang palsu.
Barang palsu atau produk yang diproduksi dan dijual tanpa izin dari pemilik hak cipta atau merek asli, sudah menjadi masalah serius. Tentu ini sangat mempengaruhi berbagai sektor industri.
Dampak dari penjualan barang jenis ini, tak hanya menurunkan ekonomi, namun juga masalah pada konsumen dan reputasi brandnya. Selain itu, pengiriman dan penjualannya berpotensi terkena sanksi hukum.
Pelajari dampak buruk dan langkah-langkah yang dapat Anda ambil untuk membantu mencegahnya.
Simak penjelasannya dalam artikel ini ya!
Apa Itu Barang Palsu?
Barang palsu bisa juga disebut barang KW merupakan produk yang dibuat mirip dengan barang asli dengan tujuan menjual barang tersebut dengan harga murah, hingga menipu konsumen.
Barang-barang tersebut dipasarkan dengan harga miring dengan kualitas jauh di bawah standar. Umumnya, produk sejenis ini digemari masyarakat kalangan menengah ke bawah. Produk-produk bermerek menjadi incaran produksi barang kw, seperti produk fashion, kosmetik, elektronik, medis hingga barang otomotif.
Perbedaan utama antara barang asli dan palsu terdapat pada lisensi dan izin produksinya. Barang asli tentu diproduksi dengan kualitas terjamin dan barang palsu dibuat tanpa memikirkan standar keselamatan dan nilai barang tersebut.
Mengapa Barang Palsu Berbahaya?
Bahayanya penyebaran atau jual beli barang kw, tak hanya berpengaruh buruk bagi pembeli, namun pihak-pihak terkait. Penjual akan mendapatkan produk cacat atau tidak sesuai kualitas yang diinginkan dan terdapat juga kerugiaan bisnis atau brand yang ditiru.
Selain itu, terdapat potensi terjadinya kegiatan kriminal, seperti perdagangan manusia yang berkaitan dengan penerapan sistem kerja paksa yang merugikan dan melanggar HAM, serta tindakan ilegal yang mengakibatkan sanksi pidana berat bagi pihak yang memproduksi dan mendistribusikannya.
Dampak-Dampak Ekspor dan Impor Barang Palsu
Dampak Ekonomi
Barang jenis ini pasti menyebabkan kerugian ekonomi yang besar, baik untuk perusahaan atau negara. Penjualan barang kw menyebabkan pemilik bisnis kehilangan keuntungan yang semestinya mereka miliki, dan mempengaruhi produktivitas hingga terjadinya PHK.
Sementara untuk negara, pendapatan pajak akan menurun. Penyebaran barang jenis ini juga akan menyebabkan ketidakstabilan di pasar, sehingga harga produk tidak merata dan tidak adanya biaya produksi dan pajak yang diterapkan di suatu negara.
Dampak pada Konsumen
Konsumen atau pembeli tentunya mengalami dampak buruk karena mendapatkan barang yang tidak sesuai kualitas. Produk palsu cenderung berkualitas rendah, tidak ada garansi jaminan dan bisa menyebabkan kerugiaan bagi kesehatan, jika pemalsuan terjadi pada produk makanan atau obat-obatan.
Dampak terhadap Reputasi Brand
Seperti yang disinggung sebelumnya, perusahaan yang menjadi korban pemalsuan produk akan mempengaruhi brand resmi dan hak kekayaan intelektual perusahaan tersebut. Produk palsu yang dibeli konsumen yang tidak menyadari produk tidak asli, dapat menyebabkan kerusakan pada citra dan kepercayaan konsumen.
Dampak bagi Penjual
Pelanggan yang merasa tertipu akan meluapkan kekesalannya pada penjualnya, baik secara langsung atau membeli online di e-commerce. Komentar negatif akan mempengaruhi keberlangsungan toko mereka.
Dampak Hukum
Perlu diketahui jika penyebaran dan ekspor impor barang jenis ini masuk dalam tindakan ilegal dan akan terkena sanksi berat jika masuk dalam area penegakan hukum prioritas bagi Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP).
Di Indonesia, tindakan pemalsuan barang dikenakan tindakan pidana, seperti yang diatur dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2016.
Undang-Undang dalam Jual Beli Barang Palsu
Di Indonesia, penjualan dan pengiriman barang palsu diatur dalam beberapa undang-undang demi menjaga stabilitas ekonomi, seperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Pasal 100 UU Merek menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja tanpa hak menggunakan merek yang terdaftar milik orang lain untuk barang dan/atau jasa sejenis dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
Pada pasal 101 UU MIG menyebutkan jika tiap Orang tanpa hak menggunakan tanda yang mempunyai persamaan pada keseluruhan dengan Indikasi Geografis milik pihak lain untuk barang dan/atau produk yang terdaftar, dapat terkena pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
Pasal 102 UU MIG mengatur perdagangan barang dan produk yang diketahui atau diduga merupakan hasil tindak pidana seperti dalam Pasal 100 dan 101 akan terkena pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Langkah-Langkah Mencegah Ekspor Impor Barang Palsu
Eksportir dan Importir bertanggung jawab untuk mengetahui proses barang yang mereka pasarkan, mulai dari produk yang dipasarkan hingga berbagai pihak yang terlibat dalam pembuatan dan distribusi barang.
Berikut beberapa tindakan pencegahan ekspor impor barang palsu:
Periksa Pihak Pemasok
Periksa pihak pemasok Anda dengan teliti saat membeli produk. Hal ini penting yang dapat dilakukan untuk berhati-hati dalam memasarkan produk mereka.
Cek Detail dan Keaslian Produk
Selalu teliti sebelum menjual beli barang, seperti kualitas bahan, desain, jahitan, hingga logo, apakah sesuai dengan brand. Periksa juga sertifikat keaslian atau bukti garansi, termasuk nomor seri dan informasi lainnya.
Pahami Hak Kekayaan Intelektual
Anda juga harus membuat prosedur yang tepat untuk menentukan apakah suatu produk termasuk dalam hak kekayaan intelektual, yang meliputi soal brand, hak cipta, dan hak paten suatu produk.
Pelanggaran hak kekayaan intelektual bisa merugikan pemilik bisnis, proses perdagangan, tenaga kerja dan investor hingga menjadikan tindakan kriminal.
Kerjasama Dengan Lembaga Resmi
Anda wajib bekerjasama dengan Bea Cukai dan lembaga resmi lainnya yang berkaitan dan bertanggung jawab untuk mengetahui aturan dan standar ekspor impor barang sesuai hukum yang sah.
****
Barang palsu tentunya memberikan dampak negatif yang besar, tak hanya bagi pengguna, namun pertumbuhan ekonomi suatu negara dan pemilik mereknya.
Pahami dampak penjualan dan pengiriman barang palsu agar Anda tidak dikenakan sanksi berat. Hindari peredaran barang palsu untuk menciptakan suasana pasar yang sehat dan meningkatkan kepuasaan konsumen.
Ingin melakukan kegiatan ekspor impor dengan mudah? Surya Inti Primakarya siap membantu.
Kami memberikan layanan ekspor impor terbaik yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dan terpercaya.
Butuh info selengkapnya? Hubungi Kami