Memahami istilah-istilah Incoterms sangat penting dalam dunia perdagangan internasional karena mereka menetapkan tanggung jawab, risiko, dan biaya yang harus ditanggung oleh penjual dan pembeli dalam proses pengiriman barang.
Salah satu istilah Incoterms yang sering digunakan adalah Delivery Duty Paid (DDP). DDP menjadi salah satu jenis incoterms yang perlu dipahami, guna menjadi suatu pertimbangan bagi para pelaku perdagangan internasional untuk menentukan kontrak pengiriman.
Baca Juga: Pahami Istilah Delivery at Place dan Cara Kerjanya
Lalu apa itu Delivery Duty Paid atau DDP? Lalu apa kelebihan dan kekurangannya? Agar paham mengenai istilah tersebut, yuk kita ikuti ulasannya dalam bahasan artikel kali ini!
Memahami Arti Delivery Duty Paid
Delivery Duty Paid merupakan suatu istilah incoterms yang berisikan perjanjian pengiriman perdagangan antara pihak penjual dengan pembeli, dengan ketentuan penangguhan tanggung jawab dan resiko pengiriman barang kepada pihak penjual, hingga barang yang dikirim tersebut tiba di tempat yang diminta pembeli.
Lebih lanjut, Delivery Duty Paid atau DAP menangguhkan seluruh tanggung jawab pengiriman kepada pihak penjual hingga barang tersebut tiba di tempat yang sudah ditentukan pembeli. Diantaranya meliputi membayar semua biaya dan risiko pengiriman, termasuk bea masuk, pajak, dan bea cukai.
Perlu di garis bawahi, perjanjian delivery duty paid menjadi salah satu jenis incoterms yang terbilang sangat beresiko bagi pihak penjual.
Perhitungan Biaya Delivery Duty Paid
Dalam perhitungannya, biaya DDP meliputi beberapa komponen yang harus diperhatikan. Mulai dari biaya produk yang dikirim, pengemasan, pengiriman, pemuatan, hingga pengiriman ke tempat tujuan.
Namun delivery duty paid juga memiliki komponen lain yang harus dihitung oleh pihak penjual. Diantaranya yakni biaya bea cukai, biaya terminal, biaya asuransi, biaya terminal tujuan, biaya pengurusan bea masuk saat di pelabuhan tujuan, pajak. Izin keamanan, dan hasil bagi. Jika ditulis penjumlahannya maka dapat ditulis sebagai berikut.
Biaya produk + pengemasan + biaya pemuatan untuk pengiriman dari gudang + pengiriman ke pelabuhan/tempat + tagihan biaya pengurusan bea cukai ekspor + biaya tagihan terminal + pemuatan pada pengangkutan + biaya pengangkutan +asuransi + biaya tarif terminal tujuan + biaya pengiriman ke tujuan + bea masuk, pajak, izin keamanan + bagi hasil.
Peralihan Tanggung Jawab DDP
Dalam perjanjian DDP, penjual punya tanggung jawab untuk menanggung biaya dan resiko pengiriman sejak barang tersebut keluar dari gudang penjual, menuju pelabuhan pengiriman, dimuat, hingga tiba di tempat tujuan yang sudah ditentukan pembeli.
Segala kebutuhan biaya untuk legalisasi, ongkos, hingga resiko selama perjalanan akan ditanggung pihak penjual hingga barang tersebut tiba di tempat tujuan. Setelah barang tersebut tiba, maka tanggung jawab penjual akan dianggap lunas dan beralih kepada pihak pembeli.
Keuntungan Memilih DDP
DDP menjadi salah satu jenis perjanjian incoterms yang bisa dipilih dengan beberapa keuntungan bagi pihak penjual dan pembeli. Berikut adalah beberapa keuntungannya.
Bagi Pihak Penjual
Meskipun bagi pihak penjual DDP merupakan perjanjian yang beresiko, namun DDP juga bisa memberikan keuntungan tersendiri dan layak untuk dipilih. Bagi pihak penjual, DDP membuka kemungkinan bagi mereka untuk bisa mengendalikan penuh pengiriman sesuai dengan standar dan prosedur bisnis mereka.
Bagi Pihak Pembeli
Kemudian bagi pihak pembeli, DDP menjadi pilihan perjanjian pengiriman perdagangan yang memberikan ketenangan sepenuhnya. Pembeli hanya perlu menunggu barang yang dipesan tiba tanpa harus repot mengurus segala kebutuhan legalisasi dan biaya terminal pelabuhan, serta biaya lainnya.
Resiko pengiriman pun juga akan ditanggung pihak penjual. Jadi mereka hanya perlu menunggu barang mereka tiba saja, yang kemudian ketika sudah tiba, tanggung jawab akan barang tersebut barulah mereka terima.
Kekurangan Memilih DDP
Adapun beberapa kekurangan yang perlu dipahami antara pihak penjual dan pembeli ketika akan memilih DDP sebagai perjanjian incoterms-nya. Berikut adalah kekurangan bagi pihak penjual dan pembeli.
Bagi Pihak Penjual
Seperti yang disebutkan pada poin-poin sebelumnya, DDP mengharuskan pihak penjual untuk bertanggung jawab penuh dan menanggung resiko pengiriman sejak barang keluar dari gudang penjual hingga tiba di tempat tujuan yang ditentukan pembeli. Artinya, perjalanan tanggung jawab penjual sangatlah jauh dan sangat beresiko tinggi.
Singkatnya, dengan tanggung jawab yang terbilang panjang, maka penangguhan biaya serta resiko pengiriman akan menjadi lebih besar. Selain itu, bagi pihak penjual atau eksportir, biaya pengiriman dan pengeluaran dapat membengkak lebih cepat. Bahkan resiko ketidaksesuaian dengan bea cukai juga bisa terjadi dan harus ditanggung oleh penjual.
Bagi Pihak Pembeli
Bagi pihak pembeli, memilih DDP merugikan karena mereka sulit memperkirakan biaya yang perlu dikeluarkan serta total waktu yang dibutuhkan untuk sekali kirim. Hal tersebut dikarenakan biaya dan waktu semuanya diserahkan oleh pihak penjual.
Tak hanya itu, resiko akan keterlambatan juga sangat mungkin terjadi. Hal ini juga dikarenakan adanya potensi tidak sesuainya operator yang dipilih penjual dalam memilih rute yang terbilang tidak efisien.
Penutup
Delivery Duty Paid atau DDP menjadi salah satu jenis incoterms yang bisa dipilih oleh pihak penjual dan pembeli. Baik pihak penjual dan pembeli, penting untuk memahami jenis incoterms ini dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangannya guna mengurangi kesalahpahaman serta memaksimalkan efisiensi pengiriman.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat Anda.
***
Bagi Anda yang ingin melakukan kegiatan ekspor impor, Surya Inti Primakarya hadir dan siap untuk membantu Anda.
Surya Inti Primakarya atau disingkat SIP memberikan layanan ekspor impor terbaik yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dan terpercaya.