Pernahkah Anda memperhatikan saat membayar barang tertentu, ada biaya tambahan yang dikenakan dari harga awal produk?
Biaya tambahan ini dibebankan dalam bentuk pajak atau biaya tambahan yang dikenal sebagai Surcharge.
Surcharge atau biaya tambahan dibebankan untuk barang dan layanan tertentu. Namun, penerapannya sering membuat konsumen terbebani dan harus dilakukan dengan aturan yang berlaku.
Apa sebenarnya istilah ini? Mari kita pahami dalam artikel ini.
Pengertian Surcharge
Surcharge adalah biaya atau pajak tambahan yang ditambahkan ke biaya barang atau jasa, di luar harga produk awalnya.
Jumlah biaya tambahan bervariasi dan dapat berupa jumlah tetap atau persentase. Biaya ini dapat dikenakan untuk kebutuhan menutupi biaya kenaikan harga komoditas.
Cara Kerja Surcharge di Industri Logistik
Pada industri logistik, biaya ini dikenakan oleh penyedia jasa layanan. Biaya tambahan ini dibebankan pada konsumen saat mereka membeli barang dan jasa tertentu yang ditambahkan pada tahap akhir pembelian atau saat pembeli membayar barang tersebut.
Akan tetapi, biaya ini ditetapkan berdasarkan nilai transaksi atau dari total harga, atau dilihat dari faktor jarak, waktu, ukuran dan jenis barang yang dikirim.
Pembayaran biaya tambahan akan diatur dalam perjanjian pengiriman dan biasanya ditambahkan ke dalam biaya pengiriman total. Dengan layanan ini, akan membantu penyedia logistik menghitung seluruh biaya, khususnya barang berukuran besar atau barang yang sensitif dan harus dikirim dalam waktu yang cepat.
Penerapan surcharge tentu harus dibarengi dengan kebijakan tertentu. Baik pemilik bisnis dan konsumen, harus memahami istilah ini dengan benar agar tidak terjadi salah paham dalam pembayaran.
Manfaat Surcharge
Surcharge sendiri memiliki manfaat berupa perlindungan atau layanan khusus pada barang yang akan dikirim. Memang penerapan biaya tambahan bisa memberatkan pengguna, itu sebabnya penting memperhatikan kebutuhan dan keputusan dalam bertransaksi.
Cara Menghindari Biaya Tambahan
Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan konsumen untuk menghindari pembayaran biaya tambahan.
- Untuk tiap pembayaran, Anda harus menanyakan metode pembayaran apa yang diterapkan. Pembayaran dapat dilakukan dengan kartu kredit atau tunai dan metode lainnya. Dengan begitu, Anda bisa memilih pembayaran yang tidak menerapkan biaya tambahan, biasanya bisa dengan membayar tunai.
- Beberapa biaya tambahan bisa saja muncul saat bertransaksi antar bank. Misalnya, jika Anda menggunakan ATM yang tidak berafiliasi dengan bank Anda, mungkin akan dikenakan biaya tambahan. Untuk menghindarinya, pahami batasan layanan dan tanyakan kepada pihak bank dengan jelas. Pastikan untuk menerima informasi dalam bentuk tertulis agar lebih jelas.
- Kenali juga merchant atau penjual. Masih banyak penjual yang tidak menerapkan layanan ini. Itu sebabnya, selalu tanyakan pembayaran dengan jelas dan apakah biaya tambahan sudah termasuk dalam proses pembayaran di awal.
- Anda juga bisa melakukan sistem pemisahan biaya tambahan dalam tagihan pada pihak merchant dan metode pembayaran yang digunakan. Anda bisa melaporkan ketidaknyamanan dibebankan biaya tambahan dan melakukan permohonan agar biaya ini tidak disatukan dengan nilai biaya awal. Umumnya, mereka akan memberikan bantuan dan solusi.
Anda juga bisa mengurus pemisahan pembayaran pada lembaga terkait, misalnya Bank Indonesia dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.
- Yang terakhir adalah selalu ingat untuk membaca ketentuan dan syarat pembayaran tiap akan bertransaksi.
Penutup
Itu dia penjelasan seputar surcharge yang bisa menjadi referensi Anda untuk mewaspadai pembayaran biaya tambahan yang bisa merugikan dan membebani Anda.
Tentunya, jangan ragu berkonsultasi dengan pihak penjual dan jasa logistik pilihan, yang siap membantu melancarkan pengiriman barang ke berbagai negara tujuan.
***
Untuk layanan jasa pengiriman barang, PT Surya Inti Primakarya memiliki tenaga ahli ekspor impor serta ahli kepabeanan berkompeten yang siap melayani Anda untuk pengiriman barang secara aman, terpercaya, dan tepat waktu.
Jangan ragu Hubungi Kami.