logo-navbar

Nota Pemberitahuan Pemberitahuan Penolakan dalam Ekspor dan Impor, Apa Itu?

12 AUG 2025

Dalam ekspor dan impor, setiap dokumen maupun prosedur harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Jika salah, datanya keliru, atau ketidaksesuaian, otoritas bea cukai dapat menerbitkan Nota Pemberitahuan Penolakan (NPP). 

Dokumen tersebut menjadi sinyal bahwa ada hal-hal yang perlu diperbaiki sebelum proses ekspor atau impor dapat dilanjutkan. Memahami NPP penting agar pelaku usaha tidak mengalami keterlambatan atau hambatan dalam pengiriman barang. Cek selengkapnya, yuk!

 

 

Apa Itu Nota Pemberitahuan Penolakan?

 

Pengertian Nota Pemberitahuan Penolakan

 

Nota Pemberitahuan Penolakan (NPP) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat ditemukan ketidaksesuaian (kesalahan) pada dokumen kepabeanan, seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) atau Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

Tujuan dari NPP adalah memberi tahu pelaku usaha bahwa dokumen yang diajukan tidak dapat diproses lebih lanjut hingga dilakukan perbaikan atau penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Baca Juga: Ikuti Langkah Ini! Ini Cara Mengatasi Penolakan Izin Ekspor

 

 

Penyebab Terbitnya Nota Penolakan

 

<a style=Penyebab Terbitnya Nota Penolakan" src="https://sip-exim.co.id/uploads/filemanager/Penyebab-Terbitnya-Nota-Penolakan.jpg" style="width:80%" />

 

Apa saja penyebab diterbitkannya NPP? Berikut beberapa di antaranya:

 

Kesalahan NDPBM dalam Proses Validasi CEISA

Ketidaksesuaian NDPBM (Nilai Dasar Perhitungan Bea Masuk) dengan kurs yang berlaku saat dokumen dibuat bisa menyebabkan sistem CEISA menolak dokumen tersebut secara otomatis.

 

Nomor HS Tidak Sesuai

Kode HS (Harmonized System) berpengaruh pada klasifikasi dan tarif bea masuk barang ke suatu negara dalam perdagangan internasional. Karenanya, penulisan kode HS yang salah atau tidak relevan dengan jenis barang yang diekspor atau impor dapat menimbulkan penolakan. 

 

Kesalahan Penulisan Nomor BC Asal

Penulisan nomor dokumen BC  (Bea Cukai) asal yang keliru atau tidak sesuai dengan data di sistem akan membuat dokumen ditolak karena tidak dapat diverifikasi oleh sistem kepabeanan.

 

 

Tips Mencegah Nota Penolakan

 

<a style=Tips Mencegah Nota Penolakan" src="https://sip-exim.co.id/uploads/filemanager/Tips-Mencegah-Nota-Penolakan.jpg" style="width:80%" />

 

Untuk menghindari kendala akibat NPP, Anda bisa melakukan hal-hal sebagai berikut:

 

Periksa Kembali Dokumen Anda

Pastikan semua data dalam PEB atau PIB diisi dengan lengkap dan akurat. Cek kembali setiap detail, seperti nama barang, jumlah, harga, kode HS, dan kurs yang digunakan.

 

Gunakan Kode HS yang Tepat

Pastikan untuk melakukan verifikasi kode HS dengan tepat, sesuai barang yang Anda kirim. Tidak perlu ragu untuk menggunakan referensi resmi atau berkonsultasi dengan pihak berwenang.

 

Perhatikan NDPBM

Gunakan kurs referensi yang berlaku saat dokumen dibuat. Anda bisa merujuk pada kurs Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) terbaru. Kurs ini diperbarui setiap minggunya.

 

Konsultasi dengan Ahlinya

Jika menemukan kesulitan atau keraguan, sebaiknya konsultasikan dengan konsultan kepabeanan atau pihak logistik profesional yang memahami regulasi ekspor-impor.

 

 

Penutup

Dengan memahami arti penting dari Nota Pemberitahuan Penolakan, penyebab terbitnya, serta cara mencegahnya, diharapkan Anda bisa meminimalkan risiko keterlambatan proses ekspor dan impor. 

Langkah pencegahan, seperti pengecekan dokumen secara teliti dan konsultasi dengan ahli akan membantu memastikan kelancaran arus logistik. Dengan demikian, perdagangan nasional yang Anda lakukan  juga akan semakin mendatangkan cuan!

 

***

 

Ingin kegiatan ekspor impor yang lebih lancar dan menguntungkan? Tidak perlu khawatir, PT Surya Inti Primakarya (SIP) siap membantu Anda!

Surya Inti Primakarya adalah penyedia jasa pengiriman yang terbukti profesional dan berpengalaman. Bersama kami, kegiatan pengiriman barang, termasuk ekspor dan impor, dijamin akan lebih efisien, mudah, cepat, dan menguntungkan. 

Cari tahu selengkapnya dengan klik hubungi kami!


Your Message Has Been Sent..