Dalam aktivitas perdagangan internasional, selalu dibarengi dengan dokumen-dokumen pendukung untuk memperlancar proses jual beli dan menjamin keamanan pihak-pihak terkait.
Salah satunya adalah letter of indemnity atau LOI yang menjadi dokumen yang menjamin ketentuan tertentu antara dua pihak dalam kontrak, yang menawarkan perlindungan dan kemudahan bagi pihak-pihak yang terikat kontrak.
Mari kita bahas selengkapnya seperti apa fungsi dan penggunaan Letter of Indemnity ini.
Apa itu Letter of Indemnity?
Letter of Indemnity atau Surat ganti rugi merupakan dokumen berbadan hukum yang digunakan dalam pengiriman untuk melindungi pihak-pihak terkait dari risiko atau kewajiban tertentu yang terkait dengan pengangkutan barang, serta kerugian atau kerusakan yang mungkin terjadi karena pelanggaran kontrak atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tertentu.
Tujuan LOI adalah untuk melindungi pengangkut dalam proses pengiriman dari dampak finansial yang mungkin menjadi tanggung jawab mereka karena kerusakan selama pengiriman, terutama jika ada tantangan dalam mematuhi prosedur pengiriman standar.
Atau bisa dikatakan, surat ini menjadi jaminan untuk memastikan bahwa ada satu pihak yang dapat mengganti kerugian atau kerusakan finansial yang disepakati kepada pihak lain.
Pihak Penerbit LOI
LOI merupakan dokumen penting, karena melindungi pengirim dari kerugian yang tidak terduga. LOI diterbitkan oleh pihak ketiga, seperti perusahaan asuransi atau bank, lengkap dengan persyaratan dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak. Jika salah satu pihak tidak dapat memenuhi, mereka akan dibebankan kompensasi finansial kepada pihak yang dirugikan.
Alasan Penggunaan LOI dalam Pengiriman
Pengiriman Kargo Tanpa Bill of Lading
Saat tidak ada bill of lading, atau penerima belum menerimanya dari layanan kurir, pengirim tetap bisa memproses pengiriman kargo dengan surat LOI.
Penggunaan Pelabuhan
Jika terjadi perubahan pelabuhan pembongkaran atau tujuan akhir kargo dari kesepakatan di BoL, jasa logistik dapat menggunakan LOI untuk mencegah mereka dibebankan biaya tambahan.
Pengurusan Bea Cukai Lebih Cepat
Surat ini dapat juga digunakan untuk mempercepat proses bea cukai, sehingga meminimalisir keterlambatan pengiriman barang.
Memfasilitasi Transshipment
Saat kargo perlu dipindahkan dari satu kapal ke kapal lain selama proses pengiriman, LOI bisa menjadi surat izin proses transshipment dan memudahkan melancarkan logistik.
Informasi yang Mencakup Dalam LOI
Spesifikasi surat ganti rugi ini bermacam-macam jenisnya, tergantung kondisi khusus dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman.
Berikut beberapa informasi dalam LOI:
- Pihak-pihak yang berpartisipasi dalam proses logistik dan transaksi, yakni pengirim, jasa pengangkut dan penerima.
- Detail pengiriman mencakup jenis kargo, kuantitas barang, hingga spesifik apa pun yang terkait dengan pengiriman.
- Tujuan penerbitan yang dinyatakan jelas untuk menerbitkan surat ganti rugi, seperti perlindungan keamanan finansial, mengirim barang tanpa bill of lading, menangani barang khusus, atau alasan lainnya.
- Klausul ganti rugi yang menjelaskan tanggung jawab para pihak terlibat dan ganti rugi yang diberikan dalam kondisi tertentu yang sudah disepakati.
- Syarat dan ketentuan yang mengatur perjanjian, termasuk tindakan atau persyaratan khusus yang wajib dipenuhi
- Tanda tangan pihak terkait dan tanggal penerbitan sebagai peresmian dokumen sesuai hukum yang berlaku.
LOI Dapat Digunakan Untuk?
- Klaim asuransi saat terjadi masalah, melalui perusahaan asuransi yang menerima LOI dari tertanggung.
- Saat bank atau lembaga keuangan memberikan pinjaman, peminjam diharuskan mengganti rugi atas segala biaya yang ada.
- Pengganti dokumen keuangan yang hilang, dicuri, atau rusak, seperti sertifikat saham atau obligasi.
- Dokumen sebagai pelindung barang khusus dan berharga dan perusahaan pengangkut menggunakan LOI untuk meyakinkan pengirim bahwa mereka akan mendapat kompensasi jika kargo mereka hilang, rusak, atau dicuri.
- Sebagai dokumen penjamin jika sebuah perusahaan menyewa jasa pihak ketiga dan terjadi kerusakan atau kerugian. LOI dapat digunakan untuk melindungi perusahaan yang menyewa dari segala tanggung jawab.
Risiko Penggunaan LOI
Beberapa risiko potensial yang terkait dengan penggunaan LOI dalam industri maritim meliputi :
- Ketidakpastian hukum karena terkadang penggunaan LOI memiliki validitas yang tergantung pada interpretasi dan proses pengadilan yang mungkin memandangnya secara berbeda.
- Penggunaan LOI untuk memungkinkan pelepasan kargo tanpa dokumentasi yang tepat dapat menimbulkan komplikasi terkait kepatuhan pada peraturan perdagangan internasional. Hal ini bisa juga menyebabkan masalah di bea cukai, yang berpotensi menyebabkan penundaan, denda, atau hukuman.
- LOI juga bisa rentan disalahgunakan atau penipuan, karena terkadang ada saja pihak yang menerbitkan LOI palsu atau menggunakannya untuk tujuan penipuan.
- Jika ada pihak yang menerbitkan LOI, tapi gagal memenuhi kewajiban ganti ruginya, pihak lain juga bisa berisiko tidak dibayar atas kerugian yang terjadi selama proses pengiriman.
Kesimpulan
Pihak yang terlibat dalam transaksi dan proses logistik harus mempertimbangkan dengan cermat penggunaan dan potensi risiko LOI. Selalu pastikan syarat dan ketentuan dan pahami dengan jelas dan disetujui semua pihak sebelum menggunakan surat ganti rugi tersebut.
***
Jika ingin melakukan pengiriman barang ke luar negeri, pastikan pilihan layanan terpercaya .
PT Surya Inti Primakarya memiliki tenaga ahli ekspor impor serta ahli kepabeanan berkompeten yang siap melayani Anda untuk pengiriman barang secara aman, terpercaya, dan tepat waktu.
Segera hubungi kami!